Home / Kriminal

Senin, 22 April 2024 - 16:08 WIB

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Utama

Foto. Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Mojokerto Kota.Indexberita.com Dua residivis yang menyamar sebagai driver Go-Jek saat beraksi berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Tansa Trisna Polres Mojokerto Kota di wilayah Kota Mojokerto. Pelaku, berinisial JF, bersama dua rekannya ditangkap di jalan Kedungsari Kota Mojokerto saat diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor.

READ  Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk jaket ojek online, flashdisk rekaman CCTV, dan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah wajah tersangka dikenali oleh anggota Resmob, yang kemudian diikuti dengan aksi kejar-kejaran hingga sepeda motor yang dikendarai tersangka terjatuh di simpang empat Jl. Penanggungan Perum Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto.

READ  26 Terduga Teroris Yang Diterbangkan Dari Makassar Ditahan Di Cikeas

Meskipun satu tersangka berhasil diamankan, satu lagi, berinisial KM, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap berkat bantuan warga setempat. Sementara dua tersangka lainnya, berinisial RZ dan PR, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

READ  Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Penyidikan terhadap kasus ini akan terus dikembangkan, sementara pelaku dihadapi dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang bisa dikenakan hukuman penjara selama tujuh tahun.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kapolresta Mojokerto Cek Lokasi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kawasan Hutan Jati Kemlagi

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Cek Lokasi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kawasan Hutan Jati Kemlagi

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

Seorang pria pengidap gangguan jiwa bacok tetangganya hingga tewas

Kriminal

Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

Kriminal

Waspada Pasar Kedungmaling, HP Pedagang Tahu Lenyap Digondol Maling

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang
?>