Foto : Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhari (tengah) saat membacakan SK Penetapan paslon Pilkada Mojokerto 2020 didampingi empat orang komisioner KPU .
Mojokerto .IndexBerita.com KPU Kabupaten Mojokerto telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup atau Pilkada Mojokerto 2020. Tiga Paslon tersebut adalah Drs. Yoko Priyono, Msi dan Chairunnisa, MPd ( YONI / Yoko-Nisa) ; dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M. Si dan H. Muhammad Al-Barra ( IKBAR / Ikfina-Barra) dan H. Pungkasiadi, SH dan Hj. Titik Mas udah, S. Ag ( mas Pung- mbak Titik ).
Penetapan tiga Paslon itu melalui SK KPU Kabupaten Mojokerto Nomor : 308/PL.02.3-Kpt/3516/KPU-Kab/D tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020, Tanggal 23 September 2020 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhari dari Kantor KPU secara Daring via Zoom online ke kantor Bawaslu disana ada Afida; Posko Pemenangan IKBAR ada Gus Al-Barra, Dhafir dan Nail; Kantor DPC PKB ada Ketua DPC PKB Akhy Suruh dan Sekretatisnya Irsyad dan Posko Pemenangan YONI. Muslim Bukhari ketika membacakan SK penetapan paslon tersebut didampingi oleh keenpat Komisioner KPU yang lain sekitar jam 13.00 Wib Rabu 23! September 2020.
Acaranya berlangsung sangat singkat, Muslim Bukhari hanya butuh 4 menit untuk membacakan SK Penetapan Paslon itu. Diakhir pembacaan SK dimaksud terlihat Gus Barraa ber tepung tangan sambil tersenyum bahagia. Rupanya Gus Barraa dari Paslon Ikbar satu- satunya Paslon yang mengikuti kegiatan Prosesi Penetapan pasangan colon. Paslon lain tidak ada yang nongol.
Mengakhiri pidatonya Ketua KPU Muslim Bukhari mengatakan : “Undian nomor Paslon akan dilakukan besuk pagi. Paslon hadir sebagaimana aturan yang telah kami sampaikan. Dilarang membawa massa karena mematuhi protokol kesehatan Covid19 menghindari konsentrasi massa (Syim).