Home / Investigasi

Minggu, 15 September 2019 - 14:31 WIB

Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Foto Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Foto Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Foto Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Mojokerto, Sorotindomedia.com Hampir Sudah tiga Minggu Masih ada Aktifitas tambang urukĀ  Bodong kembali ada di Dusun sumber kembar Desa Wono Dadi Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto .
dari keterangan warga setempat, aktifitas dugaan kuat tambang bodong ini sudah berjalan hampir tiga minggu.

,” Penambangan ini diambil tanah uruk dan batu krosok (batu kecil) , tiap hari masih terlihat aktifitas alat berat dan sejumlah puluhan armada dam truk yang mengambil dan mengusung uruk dan batu tersebut, entah dibawa kemana, ” kata warga setempat yang enggan di sebut namanya.

READ  Baracudda Ungkap Mainan Anak di Alfamart dan Alfamidi Mojokerto Tak Ber SNI

Dari pengakuan warga, lahan yang ditambang merupakan lahan pertanian aktif , penambangnya adalah bernama Sugeng asal Dusun Ngaglik Desa Singowangi Kecamatan Kutorejo Mojokerto.

READ  Terungkap Terduga Pembakaran Mayat, 2 Pelaku Warga Mojokerto

Sedangkan pemilik lahan yang ditambang adalah milik H Yatimah dan Muklas, ” masih ada dua petak lahan , direncanakan ada 12 lahan yang bakal digali.

Terpisah aktifis lingkungan hidup 10 Nopember 1945 Hadi S mengatakan, bahwa pihaknya sudah investigasi turun lapangan terkait dugaan kuat tambang ilegal alias bodong tersebut.

,” Dilokasi hingga saat ini masih aktif ada penambangan, setelah saya telusuri ternyata uruk tanah tersebut dibuat menguruk perumahan yang berada di wilayah Modopuro Mojosari.

READ  Dandim 0815 Mojokerto Bersama Kapolresta Mojokerto Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Hadi menjelaskan, pengambilan tanah, pasir maupun batu diangkut lalu dipindah dan dijual ini harus berijin, sebab itu merupakan kegiatan tambang, ” Katanya.

Masih kata Hadi, saya menduga kuat penambangan ini ilegal, dalam waktu dekat pihak kami akan mengadu dan melaporkan hal ini ke kementrian lingkungan hidup dan Polda jawa timur yang bakal saya tembuskan ke bu- khofifah Gubernur Jawa Timur,” Pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Investigasi

Pencarian Pemuda Sidoarjo yang Ceburkan Diri ke Sungai Rolak Songo Libatkan 150 Personel SAR

Investigasi

PSN di Lingkungan Penarip Gang 2, Ning Ita Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian dan Rutin Kerja Bakti untuk Cegah Penyakit

Investigasi

Identitas Sopir Innova Hitam Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto Terbongkar
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

PASTIKAN SITUASI TETAP KONDUSIF, KARUPAM DAN PERWIRA PIKET LAPAS MOJOKERTO LAKSANAKAN KONTROL BERANGGANG

Investigasi

12.900 Batang Rokok Ilegal Disita di Sidoarjo, Lima Pedagang Terjaring Razia

Investigasi

Tambang Bodong Desa Dlanggu Di Grebek Polisi

Investigasi

Menelusuri Jejak Tambang Liar Galian C , Ijin Belum Lengkap Nekat Beroperasi di Mojorejo
?>