Home / Investigasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:53 WIB

12.900 Batang Rokok Ilegal Disita di Sidoarjo, Lima Pedagang Terjaring Razia

Sidoarjo, IndexBerita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/8) pagi.

Operasi yang dibagi menjadi dua tim ini menyisir sejumlah titik di wilayah Sidoarjo, termasuk di Kecamatan Sukodono, Buduran, dan beberapa lokasi lainnya. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, menyampaikan bahwa dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan total 12.900 batang rokok ilegal dari lima pedagang.

READ  Hadiri Pengukuhan Pengurus Askab PSSI, Wabup Sidoarjo Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Sepak Bola

“Tim satu menemukan tiga pedagang, sementara tim dua mendapati dua pedagang. Tidak ada perlawanan dari para penjual, karena sebagian sudah mengetahui larangan ini. Ada yang memang pemain lama, tapi juga ada pedagang baru,” ungkap Anas.

Ia menegaskan bahwa rokok ilegal ini jelas dijual ke masyarakat. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti dari mana para pedagang memperoleh barang tersebut. “Harapan kami, masyarakat Sidoarjo beralih membeli rokok bercukai. Sekarang sudah banyak produk UMKM yang memiliki pita cukai resmi dengan harga terjangkau. Rokok ilegal selain melanggar hukum, juga tidak ada kendali dari pemerintah terhadap kandungan yang bisa membahayakan kesehatan,” ujarnya.

READ  PASTIKAN SITUASI TETAP KONDUSIF, KARUPAM DAN PERWIRA PIKET LAPAS MOJOKERTO LAKSANAKAN KONTROL BERANGGANG

Anas juga menambahkan, operasi kali ini merupakan kegiatan kolaborasi ke-19 antara Satpol PP Sidoarjo dan Bea Cukai Sidoarjo dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.

READ  Warga Sidoarjo Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

“Penyisiran dilakukan di beberapa titik seperti Sukodono, Buduran, dan wilayah lain. Semua barang hasil operasi dibawa ke kantor Bea Cukai Sidoarjo di Juanda,” pungkasnya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Investigasi

Satpol PP Sasar Kos dan Hotel Melati: 3 Pasangan Non-Pasutri dan Miras Terjaring

Investigasi

Tambang Bodong Desa Dlanggu Di Grebek Polisi

Investigasi

Menelusuri Jejak Tambang Liar Galian C , Ijin Belum Lengkap Nekat Beroperasi di Mojorejo
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

PSN di Lingkungan Penarip Gang 2, Ning Ita Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian dan Rutin Kerja Bakti untuk Cegah Penyakit
jalan pertanian yang diuruk limbah Jalan sepanjang 500 meter di sebelah pemukiman warga yang menuju Jalan pertanian dengan lebar 3 meter di Dusun Pelem Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, ternyata diurug dengan limbah baja jenis Steel slag. Seperti diketahui limbah baja jenis Steel slag merupakan limbah hasil peleburan baja dan besi bekas yang termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan menjadi salah satu masalah lingkungan yang harus dipikirkan baik oleh masyarakat maupun instansi terkait. Dari pantauan Wartawan , sangat nampak dan jelas, uruk yang digunakan untuk jalan pertanian tersebut dugaan kuat dari jenis limbah B3 ( Bahan beracun berbahaya) jenis limbah Steel slag, namun masyarakat setempat banyak yang tidak mengerti bila uruk yang digunakan untuk membangun jalan pertanian tersebut adalah limbah berbahaya. Ketika Wartawan melakukan investigasi dan memantau dilokasi tersebut, bertemu dengan salah satu warga bernama Sakrib (65), Ia tahu bila uruk yang digunakan buat uruk jalan pertanian adalah limbah, namun pihaknya tak pernah tahu bila limbah tersebut berbahaya, ” Saya tahu sejak awal mas, uruk yang dipakai untuk jalan pertanian adalah limbah, tapi saya tidak tahu bila limbah itu berbahaya,” katanya, Rabu (11/9/2019). Sementara Kepada Dusun Pelem Desa Cendoro Sujai (49) menjelaskan, bahwa pembangunan jalan pertanian ini dengan menggunakan dana Desa, ditanya soal berapa jumlah nilai anggaran, Kepala Dusun tidak bisa menjelaskan kan, ” yang lebih tahu soal jumlah anggaran adalah pak Kades saat itu, “ungkapnya. ,” Dan yang mendatangkan uruk dari limbah ini adalah pak Carik,” jelasnya. Perlu diketahui bahwa jalan pertanian tersebut merupakan jalan baru, selain ada proyek pengurukan jalan, sebelumnya juga dibangun plengsengan penahan jalan, selanjutnya dilakukan pengurukan. Lebih lanjut, warga setempat juga sebagai ketua RW H. Suem (55) menjelaskan, bahwa urug limbah tersebut adalah Sekdes atau Carik yang mendatangkan, tetapi semua juga atas perintah kepala Desa saat itu yakni Kepala Desa (Kades) Ditanya limbah tersebut berasal dari mana, Suem mengatakan bahwa mobil yang memuat limbah saat itu seingatnya bertuliskan Restu Ibu Abadi,” bebernya. Ditambahkan Suem, Uruk yang digunakan dalam pengurukan jalan pertanian itu adalah uruk limbah,” pembangunan jalan pertanian tersebut memang benar menggunakan uruk limbah lalu di atasnya dilapisi dengan uruk tanah normal, ” Tandas ketua RW dan juga masih besan dengan eks Kepala Desa Cendoro. ,” Meski Pak Kades adalah besan saya, namun saya berbicara apa adanya, sebab para petani maupun kelompok tani tidak pernah diajak berunding soal pembangunan jalan baru tersebut, semua apa kata pak Kepala Desa, ” Cetusnya. Masih kata Suem, masyarakat tani sangat kecewa dengan mantan Kades, mengapa membangun jalan pertanian pakai uruk limbah, ini kan berbahaya. Apalagi saat pembangunan jalan ini tanpa ada musyawarah,” katanya. Tak hanya itu, lanjut Suem, petani juga kecewa terhadap kebijakan Kades soal penyewaan Waduk. Desa Cendoro punya aset waduk seluas 3,7 hektar, namun waduk yang semestinya difungsikan untuk pengairan sawah petani, malah dikontrak orang luar untuk usaha perikanan, sehingga ketika petani butuh air tak bisa menngunakannya. Informasi yang saya dapat waduk tersebut dikontrak orang luar selama 10 tahun, nilai kontrak per tahun berapa, masyarakat Desa Cendoro banyak yang tidak tahu, ” pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan Eks Kades Desa Cendoro Supardi belum bisa ditemui, juga dihubungi melalui seluler itupun tidak diangkat. (wo) Mantan Kades Cendoro Bangun Jalan Pertanian Dengan Uruk Limbah

Investigasi

Jalan Pertanian Desa Cendoro Sepanjang 500 Di Urug Limbah

Investigasi

Identitas Sopir Innova Hitam Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto Terbongkar

Investigasi

Baracudda Ungkap Mainan Anak di Alfamart dan Alfamidi Mojokerto Tak Ber SNI
?>