Home / Kriminal

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:43 WIB

3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Foto. 3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Foto. 3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Jombang, Satreskoba Polres Jombang berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba di Kota Santri. Dari penangkapan itu, barang bukti sabu-sabu seberat 34,57 gram dan 20 ribu pil double L juga berhasil diamankan polisi.

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil meringkus 3 pengedar narkoba pada Sabtu (29/04/2023). Yaitu ARK (23), F (22) dan SE (19). Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.

READ  Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

“Awalnya kita meringkus tersangka ARK. Setelah kembangkan, baru kita menangkap tersangka F dan SE di salah satu rumah di Desa Grogol,” ujarnya kepada wartawan saat Konferensi Pers di Graha bhakti Bhayangkara, Kamis (11/05/2023).

Dari penangkapan itu, poliisi berhasil menemukan barang bukti narkotika berbagai jenis. Yaitu sabu-sabu seberat 34,57 gram sabu dan pil double L sebanyak 20 ribu butir yang disimpan di dalam 20 botol plastik.

READ  6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib"

Selain itu, polisi juga mengamankan 5 buah pipet kaca yang terdapat bekas sisa sabu, 3 buah klip plastik berisi sisa sabu, 1 alat hisap sabu dari botol plastik. Kemudian, 1 pak plastik kosong diduga untuk mengemas sabu dan 1 timbangan digital, serta 1 unit Handphone milik pelaku.

READ  Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Anak hingga Luka Parah, Polisi Bertindak

“Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Jombang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 ttg Kesehatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika di Trowulan, Polisi Sita 4 Paket Sabu-Sabu

Kriminal

Bobol Rumah Kosong , 2 Orang Perempuan di Bekuk Polisi

Kriminal

13 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Mojokerto Tegas Berantas Kriminalitas

Kriminal

Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 8 Tersangka Narkoba, 3 Residivis dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 

Kriminal

Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian
?>