Home / Kriminal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:53 WIB

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—- Satuan Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu sabu seberat 30,50 Gram dari tangan tersangka IB. Tersangka IB merupakan pengedar yang ditangkap di Desa Ngabar Jetis Mojokerto. Kapolres Mojokerto melalui Kasat Narkoba AKP Marji saat di konfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

READ  Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

 

“Anggota kami telah berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di wilayah Jetis Mojokerto,” kata kasat Narkoba kepada wartawan di Polres Mojokerto, Selasa (31/10/2023).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan IB mengaku bahwa sabu seberat 30,50 Gram tersebut didapat dari seseorang yang mengaku Bernama ADE yang saat ini menjadi DPO Sat Narkoba Polres Mojokerto.

READ  Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

 

Tersangka IB berencana akan menjual Barang Haram ini dengan membagi menjadi beberapa paket kecil untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Daerah utara sungai Brantas merupakan daerah dimana tersangka menjual Barang Haram tersebut.

READ  Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Beragam Kasus Pencurian, Belasan Pelaku Diamankan

 

Akibat perbuatannya, tersangka IB dikenai pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka harus mendekam di Balik Tahanan Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kriminal

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi
Santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas

Kriminal

Santri Pondok Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas

Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan

Kriminal

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Kriminal

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu
?>