Home / Hukum

Kamis, 6 Mei 2021 - 03:27 WIB

Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kamis dini hari (6/5/2021), Polresta Mojokerto menggelar penyekatan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Penyekatan dilakukan di tiga titik, yakni di exit tol Gedeg, Pospam Simongagrok perbatasan Mojokerto-Lamongan dan di exit Tol Penompo.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi yang juga selaku Kaopsres Operasi Ketupat Semeru 2021 turun langsung memimpin penyekatan, dalam kegiatan itu terpantau beberapa kendaraan yang mengambil kesempatan mencuri waktu lengah petugas dengan melakukan perjalanan pada dini hari. Namun petugas polresta Mojokerto sudah mengantisipasinya.

READ  Polres Jombang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sambong

Ketika ada kendaraan yang terbukti membawa pemudik, petugas melakukan tindakan tegas dan humanis kepada pengendara yang masuk wilayah hukum Mojokerto Kota. Penjelasan petugas dapat diterima baik oleh pengendara tersebut sehingga mereka bersedia putar balik.

Dari penyekatan itu memang ditemukan beberapa kendaraan roda empat dan bus yang nekad membawa penumpang mudik. Bahkan di exit tol Gedeg ditemukan sebuah travel gelap yang membawa beberapa penumpang yang akan mudik. Atas temuan itu petugas melakukan tindakan humanis mengarahkan pengendara untuk putar balik.

READ  Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Menurut Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, penyekatan dilakukan tanggal 6 mei 2021 mulai pukul 00.00 WIB di tiga titik penyekatan. Beberapa kendaraan yang terbukti membawa penumpang mudik diarahkan putar balik.
“Jadi kami dari Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 sejak pukul 00.00 WIB tengah malam tadi sudah kami berlakukan penyekatan atau melarang kendaraan yang masih melintas mengarah ke Mojokerto, didapati kendaraan roda empat pribadi dan tiga bis kita lakukan putar balik, rata-rata pada umumnya berasal dari Jakarta,” ujarnya.

READ  Gelar Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto: Kami Butuh Saran Dan Kritik Dari Masyarakat

Dari beberapa kendaraan tersebut, ditemukan sebuah travel gelap yang membawa penumpang dengan membawa barang yang banyak. Bahkan ada sebuah bis yang ketahuan membawa 18 penumpang dari Jakarta dengan tujuan Malang dan Surabaya.
“Dan tadi sudah kita berikan sosialisasi bahwa tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan untuk melintas di pos penyekatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto, satu diantaranya adalah travel gelap terdapat beberapa penumpang di dalamnya dengan pembayaran 150 ribu per orang. Tadi kita berikan penjelasan larangan mudik sehingga kita lakukan dengan putar balik kendaraan tersebut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Masker Pada Pedagang di Pasar Sawahan

Hukum

Kompak, TNI-Polri dan Satpol PP Kota Mojokerto Laksanakan Pamor Keris
Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Air Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Polresta Mojokerto Turunkan Jibom Sisir Gereja Amankan Jelang Natal

Hukum

Kapolri Bersama Petinggi TNI Sapa Para Penyelam Di Pantai Manado

Hukum

Polres Mojokerto Kota Ringkus 33 Bandar dan Kurir Narkoba

Hukum

Ketua Dewan Syuriah MWC NU Kemlagi Dukung Penuh Pemerintah Pembubaran FPI
?>