Home / Hukum

Rabu, 26 Juni 2019 - 21:08 WIB

Kegiatan Razia dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait perselisihan Pilpres 2019.

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Kapolres Mojokerto didampingi Kabag Ops Polres Mojokerto, Kasubag Dalops bersama Kapolsek Trowulan dan Kapolsek Mojoanyar dengan melibatkan 100 Personil gabungan Fungsi dan Polsek jajaran polres Mojokerto, memimpin langsung pelaksanakan Kegiatan Razia Rabu(26/62019)dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019, yang dijadwalkan Tanggal 27 Juni 2019.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Semeru Di Desa Bendung Jetis

Operasi penyekatan dilaksanakan di jalur Nasional Jalan Raya By Pass Depan PPST Trowulan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang termasuk identitas diri dan barang bawaan serta antisipasi senpi, sajam, handak maupun benda berbahaya lainnya, Bus umum antar kota antar propinsi tujuan Jakarta atau wilayah Jateng dan Jabar, Bus Pariwisata, Mobil Elf, Mobil pribadi, mobil box yang di curigai baik rombongan maupun perorangan.

READ  Aksi kemanusiaan, Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Yang Donor Plasma Konvalesen.

AKBP Setyo K Hariyatno menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan massa baik kelompok maupun perorangan yg akan berangkat ke Jakarta guna melakukan aksi di MK dan tidak juga ditemukan senpi, sajam maupun handak dan benda berbahaya lainya, dalam operasi yang dilakukan malam hari ini.

READ  Gasak 13 Motor Di Mojokerto, Mantan Residivis Jambret Di Ringkus Polres Mojokerto

Selain itu kegiatan penyekatan dilakukan sebagai bentuk antisipasi rusuh masa yang dimungkinkan terjadi saat putusan MK terkait perselisihan Pemilu 2019.(Humas/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam, Hari Ke-8 Sebanyak 1004 pelanggar

Hukum

Kampanye Taat Prokes, Kasat Lantas Polresta Mojokerto : Pilih Sehat atau Kuburan
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Kejutan Media Mojokerto di HUT Humas Polri ke 70 Tahun

Hukum

Polres Mojokerto Kota Raih Predikat Sangat Baik Dalam Pelayanan Publik

Hukum

Mobil Dellux ,Rekanan MKP Non Aktif Bupati Mojokerto Di Sita KPK

Hukum

Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Hukum

Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman
?>