Home / Hukum

Senin, 5 Desember 2022 - 09:10 WIB

Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi di Rutan, Puluhan Tahanan Divaksin Booster

Foto. Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi di Rutan, Puluhan Tahanan Divaksin Booster

Mojokerto Kota – Demi menjaga dan memelihara serta menjamin kesehatan Puluhan tahanan, Polresta Mojokerto Polda Jatim melalui tim Vaksinator Urkes menggelar Vaksinasi Booster di Rumah Tahanan. Minggu (04/13/22).

Kapolres Mojokerto Kota (Kapolresta Mojokerto) AKBP Wiwit Adisatria, SH., S.I.K., MT., melalui Kasi Humas IPTU MK Umam mengatakan Vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan dari program Pemerintah, dalam penanganan Covid -19.

READ  Pemkab Mojokerto Gelar Vaksinasi Booster, Ini Jadwal dan Tempatnya

“Meskipun berstatus sebagai tahanan,mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelayananan kesehatan seperti Vaksinasi Booster,”ujar Iptu Umam.

Sebelum dilakukan Vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan screening, seperti pengecekan tekanan darah ,cek tubuh, dan riwayat penyakit , selanjutnya bagi tahanan yang lolos screening dilakukan Vaksinasi Baik dosis 1,2 dan 3 (Booster), 4 sasaran lansia.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Kajari Kota Mojokerto Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil Penindakan Pelanggaran Lantas Kasat Mata

Sejumlah 46 Orang tahanan yang didominasi kasus Narkoba mendapatkan Vaksinasi Booster dengan dosis pfizer oleh Tim Vaksinator Urkes Polresta Mojokerto

Selain Tahanan, kata Iptu Umam Polresta Mojokerto Polda Jatim juga melayani Vaksinasi Booster di Gerai Vaksin Presisi.

“Kemarin jemput bola ke pelajar, Pengunjung Sunrise Mall serta kita menyempatkan Vaksinasi saat ada giat Masyarakat seperti Pesta Rakyat BRI Simpedes,”kata IPTU MK Umam

READ  Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Masih kata Umam, 46 Orang Tahanan yang setiap harinya berkumpul dalam satu ruang khusus di rutan (Rumah Tahanan), dengan mendapatkan Vaksinasi booster diharapkan menambah kekebalan tubuh dan meningkatkan imunitas.

“Diharapkan para tahanan terhindar dari penyebaran virus Covid-19.” Pungkas Kasi Humas Polresta Mojokerto Polda Jatim. (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Hukum

Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja

Hukum

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Hukum

Malam Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Raya dan Para Ulama

Hukum

Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Hukum

Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional
?>