Home / Kriminal

Rabu, 8 November 2023 - 19:41 WIB

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Utama

Foto. pelaku Residivis Curanmor di 4 TKP

Mojokerto, indexberita.com – Kerja keras Satreskrim Polres Mojokerto dalam menegakkan keamanan patut diapresiasi.

Pencurian Kendaraan Bermotor di 4 TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) yakni 2 titik diwilayah Kutorejo, 1 titik diwilayah Gondang dan 1 titik di Jatirejo.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, SH, dalam rilisnya Rabu (8/11/2023), menjelaskan tepatnya di Desa Bakalan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Nama korban Siswanto (43) telah kehilangan mobil Truknya, ketika itu diparkir dihalaman rumah.

READ  Kepepet Hutang, Pria Asal Gresik Nekat Rampok Toko Emas

Dengan gerak cepat Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap 4 pelakunya, 2 berhasil diamankan dan yang 2 masih DPO.

Pelaku yang sudah diamankan yaitu Khoirul Anam (24) asal desa Sapulante, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan, dan pelaku yang ke dua adalah Imron (25) dengan alamat desa yang sama.

READ  13 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Mojokerto Tegas Berantas Kriminalitas

” Kedua pelaku ini resedivis dan spisialis Curanmor,” terang Imam Mujali.

Ketika 4 pelaku ini beraksi mempunyai peran masing- masing, awalnya dengan memanjat dan merusak kunci pagar, selanjutnya masuk halaman rumah, lalu membawa mobil Truk No pol S 8225 UP dengan menggunakan kunci letter T ( kunci palsu ).

Tiga pelaku bertugas mengawasi situasi diluar pagar, dan satu pelaku bernama Abdulloh ( DPO) bertugas merusak pintu mobil, pelaku bernama Imron (DPO) punya peran merusak kunci kontak,” terangnya.

READ  Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 Hem lengan pendek, 1 jaket warna hitam, dan 1 buah Hoodie warna hitam merk shikat miring.

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L

Kriminal

Kriminal

Pemuda di Trowulan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Ungkap Kasus Debt Collector Ilegal, Tiga Pelaku Dibekuk

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu, Sita 17,69 Gram Sabu

Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Penipuan Modus Lowongan Kerja, Kerugian Capai Rp630,5 Juta

Kriminal

Dua Rumah Janda Di Mojokerto Di Rampok ,Tak Lama Pelaku Di Bekuk Polisi

Kriminal

Bobol Rumah Kosong , 2 Orang Perempuan di Bekuk Polisi
?>