Home / Kriminal

Rabu, 8 November 2023 - 19:41 WIB

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Utama

Foto. pelaku Residivis Curanmor di 4 TKP

Mojokerto, indexberita.com – Kerja keras Satreskrim Polres Mojokerto dalam menegakkan keamanan patut diapresiasi.

Pencurian Kendaraan Bermotor di 4 TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) yakni 2 titik diwilayah Kutorejo, 1 titik diwilayah Gondang dan 1 titik di Jatirejo.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, SH, dalam rilisnya Rabu (8/11/2023), menjelaskan tepatnya di Desa Bakalan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Nama korban Siswanto (43) telah kehilangan mobil Truknya, ketika itu diparkir dihalaman rumah.

READ  Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019”, Satresnarkoba Amankan 2(dua) Tersangka Dan 88.000 Tablet Doubel L

Dengan gerak cepat Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap 4 pelakunya, 2 berhasil diamankan dan yang 2 masih DPO.

Pelaku yang sudah diamankan yaitu Khoirul Anam (24) asal desa Sapulante, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan, dan pelaku yang ke dua adalah Imron (25) dengan alamat desa yang sama.

READ  Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

” Kedua pelaku ini resedivis dan spisialis Curanmor,” terang Imam Mujali.

Ketika 4 pelaku ini beraksi mempunyai peran masing- masing, awalnya dengan memanjat dan merusak kunci pagar, selanjutnya masuk halaman rumah, lalu membawa mobil Truk No pol S 8225 UP dengan menggunakan kunci letter T ( kunci palsu ).

Tiga pelaku bertugas mengawasi situasi diluar pagar, dan satu pelaku bernama Abdulloh ( DPO) bertugas merusak pintu mobil, pelaku bernama Imron (DPO) punya peran merusak kunci kontak,” terangnya.

READ  Polres Mojokerto Ungkap Kasus Ganja di Trawas, Seorang Pria Asal Malang Diamankan

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 Hem lengan pendek, 1 jaket warna hitam, dan 1 buah Hoodie warna hitam merk shikat miring.

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

Kriminal

23 Tahun Berumah Tangga,Samino Tega Racuni Istrinya Dengan Racun Tikus .

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Perintahkan Jajaranya ,Kejar Alvian DPO Curanmor

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Puluhan Warga Geram, Laporkan Oknum Pemblokiran Jalan ke Polres Mojokerto

Kriminal

5 Pelaku Gengster Bersajam Yang Meresahkan Di Bekuk Polres Mojokerto 
Utama

Kriminal

Suami Istri Ini Kerja Sama Curi Motor, Akhirnya Kejebak Polisi!
?>