Home / Kriminal

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:27 WIB

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Dusun Randubango

Utama

Foto. Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Dusun Randubango

Mojokerto, Indexberita. Com Reserse Kriminal Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang terjadi di pinggir jalan masuk Dusun/Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kejadian ini menimpa Khiarotul Umami saat sedang mengendarai sepeda kayuh dengan tas hitam yang berisi HP Realme C53 dan uang tunai Rp. 20.000 di keranjang depan sepedanya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustanto, menjelaskan dalam konferesi pers di halaman Polres Mojokerto Rabu 8/5 bahwa kejadian bermula ketika korban berhenti di pinggir jalan dan didatangi tersangka, Moh. Iwan, yang berpura-pura bertanya arah. Saat korban lengah, tersangka mengambil tas korban dan melarikan diri ke arah utara. Tas tersebut kemudian dibuang di area persawahan di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000.

READ  Pelarian Berakhir di Lampung, Pria Mojoagung Pembunuh Istri Siri Akhirnya Ditangkap Polisi

“Tersangka Moh. Iwan Bin Ramlan, lahir di Kediri pada 2 April 1995 dan beralamat di Dusun Balongrejo, Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, diduga melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” terang AKBP Ihram Kustanto kepada indexberita.com.

READ  Menunggu cod-an pakean Di Pinggir Jalan Raya Handphon Di Gasak Jambret

Polres Mojokerto berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi AG-6001-HL, satu STNK sepeda motor Honda Revo atas nama Amiran, satu unit HP Realme C53 warna emas, satu baju warna merah bata bertuliskan “STRENGTH”, satu celana pendek warna hitam, satu tas selempang warna hitam, satu doosbook HP Realme C53, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

READ  Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi

“Tersangka ditangkap pada hari Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Wonokoyo, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kejahatan yang mungkin terjadi di sekitar.

Red: Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tiga Pelaku Curanmor Di Tembak Polisi Kakinya Saat Melawan Dengan Bondet

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika di Trowulan, Polisi Sita 4 Paket Sabu-Sabu

Kriminal

Pencuri Mobil Dan Motor Di Dor Polisi Kaki Kanan Dan Kiri

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Kriminal

Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan
?>