Home / Kriminal

Kamis, 19 September 2024 - 18:31 WIB

Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Utama

Foto. Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Mojokerto,Indexberita.com Tim Reserse Polsek Sooko berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Mojokerto. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir jalan Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Sooko, AKP Suwarso, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di sepanjang jalur Desa Kepuhanyar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan dua orang pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Saat hendak diperiksa, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara tersangka inisial BHI (21) berhasil diamankan di lokasi kejadian.(Syim)

READ  Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

“Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu bungkus plastik bekas teh pucuk harum yang di dalamnya terdapat satu paket sabu seberat 1,6 gram, dua buah plastik klip, serta beberapa barang bukti lainnya,” ujar Kapolsek Suwarso.

READ  Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Anak hingga Luka Parah, Polisi Bertindak

Barang bukti lain yang turut diamankan adalah sebuah handphone merk Samsung, uang tunai sebesar Rp 90.000, satu unit sepeda motor Honda Spacy, dan sebuah topi berwarna hitam.

BHI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Wildan yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO). Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sooko untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Briyan terancam hukuman penjara karena terlibat dalam jual beli, serta kepemilikan narkotika tanpa hak atau izin resmi.

READ  Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat, serta melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, dan mengirimkannya ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Suwarso.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian demi memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Mojokerto.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika di Trowulan, Polisi Sita 4 Paket Sabu-Sabu

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

Kriminal

Polres Mojokerto Ringkus Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Musholla,Jalani Absen

Kriminal

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Kriminal

Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto Diusir Warga

Kriminal

Bawa Kabur Motor, Remaja Karyawan Warkop di Mojokerto Dipolisikan

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.
?>