Home / Kriminal

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang

JOMBANG .Indexberita.com – Komplotan perampok bermodus pura-pura sebagai tim buser polisi beraksi di wilayah Kabupaten Jombang dan berhasil menggasak uang tunai jutaan rupiah milik seorang pedagang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil meringkus satu pelaku, sementara dua lainnya masih buron.

READ 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Edy Sumarno (46), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kauman, Kabupaten Nganjuk. Sementara dua rekannya yang akrab disapa Keceng dan Babe masih dalam pengejaran.

“Pelaku merupakan residivis kasus perampokan, penipuan, dan penggelapan motor. Ia pernah divonis 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri Nganjuk,” ujar AKP Margono dalam konferensi pers di Polres Jombang, Senin (16/6/2026).

READ  Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian

Aksi perampokan tersebut terjadi pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang. Korban, Amo’in (68), seorang pedagang asal Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kala itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Terminal Jombang untuk naik Bus Sumber Slamet.

READ  Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curat, Pelaku Curi Empat Motor di Empat Lokasi Berbeda

Karena kelelahan, korban sempat tertidur di dalam mobil. Saat terbangun, ia sudah berada di depan Warung Lumayan, Jalan Jati(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Dusun Randubango

Kriminal

Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

Kriminal

Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L 

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kepolisian

Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024
?>