Home / Kriminal

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kembali Amankan Pengedar Sabu

Mojokerto .Indexberita.com Polres Mojokerto kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pacet.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil meringkus AIS (35) di pinggir jalan di Kecamatan Pacet, Minggu (08/03/2026) sekira pukul 17.40 WIB.

READ  Pencuri Kotak Amal Musholla,Jalani Absen

Dari Pelaku, petugas menyita 32,19 gram paket ganja kering dan 0,83 gram paket sabu serta sejumlah barang bukti lain berupa sedotan plastik, bekas bungkus rokok, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku mengaku mendapatkan pasokan ganja dan sabu tersebut dari bandar berinisial BL, yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto,” kata AKP Eriek.

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU no 35. Th 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 111 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

READ  Pelarian Berakhir di Lampung, Pria Mojoagung Pembunuh Istri Siri Akhirnya Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto menegaskan komitmen Polres Mojokerto untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

READ  Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

Kriminal

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Kriminal

Operasi Timsus Saber Miras Polres Jombang Sukses Sita 1.650 Botol Miras dalam 2 Hari”

Kriminal

Warga Mojowiryo Diringkus Polisi AtasĀ  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Kriminal

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Kriminal

Pencuri Mobil Dan Motor Di Dor Polisi Kaki Kanan Dan Kiri

Kriminal

Operasi Tumpas Norkoba 2023, Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka

Kriminal

Puskesmas Bahaur Hilir Bersama Polsek Kahayan Kuala,
?>