Home / Kriminal

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kembali Amankan Pengedar Sabu

Mojokerto .Indexberita.com Polres Mojokerto kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pacet.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil meringkus AIS (35) di pinggir jalan di Kecamatan Pacet, Minggu (08/03/2026) sekira pukul 17.40 WIB.

READ  Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian

Dari Pelaku, petugas menyita 32,19 gram paket ganja kering dan 0,83 gram paket sabu serta sejumlah barang bukti lain berupa sedotan plastik, bekas bungkus rokok, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku mengaku mendapatkan pasokan ganja dan sabu tersebut dari bandar berinisial BL, yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto,” kata AKP Eriek.

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU no 35. Th 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 111 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

READ  Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto menegaskan komitmen Polres Mojokerto untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

READ  Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

26 Terduga Teroris Yang Diterbangkan Dari Makassar Ditahan Di Cikeas

Kriminal

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kriminal

Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Kriminal

Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian

Kriminal

Lima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Diamankan, Belum Ditahan karena PT Telkom Belum Lapor
?>