Home / Kriminal

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

MOJOKERTO .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah truk Hino yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut akhirnya berhasil diamankan petugas.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin malam (2/3/2026). Kedua pelaku yang diketahui berinisial H dan L.H diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Sekitar pukul 23.45 WIB, pelaku H merusak gembok pintu gudang menggunakan linggis sebelum membawa kabur truk Hino milik korban menuju arah Surabaya.

READ  Satresnarkoba Polres Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu, Sita 17,69 Gram Sabu

Korban baru menyadari kendaraannya hilang pada Selasa pagi (3/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban mendapati pintu gudang dalam kondisi terbuka dan truk yang sebelumnya diparkir di dalam gudang sudah tidak berada di tempat.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Mojokerto langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku. Tersangka H akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat (6/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka H, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni L.H, di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, S.T.K., S.I.K., M.H.Li, menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ  Tiga Pelaku Curanmor Di Tembak Polisi Kakinya Saat Melawan Dengan Bondet

“Setelah menerima laporan korban, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto,” ujar AKP Aldhino.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga
mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit truk Hino warna hijau, STNK dan BPKB kendaraan, satu batang linggis yang digunakan untuk merusak gembok gudang, serta beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

READ  Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Manager DJ IC dan Seorang Perempuan Diamankan Polisi

AKP Aldhino menambahkan, saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP. Kami juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Kriminal

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”
?>