Home / Hukum

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:03 WIB

Akibat Membakar Hutan Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam

Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam.

Kota waringin Lama Indexberita.com  warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Sukamara berinisial YB (30) diamankan satuan anggota Polsek Kolam pada Minggu (24/5/2020)

Pria tersebut diamankan lantaran kedapatan membakar lahan seluas satu Hektare yang terletak di Blok D27/28 Divisi III DSRE (Danau Sare Estate) PT. BGA di Desa Sakabulin Kecama Kolam Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng.

READ  Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan

Saat dikonfirmasi pada Selasa (26/5/2020) siang, Kapolres Kobar melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengatakan, kejadian tersebut diketahui saat salah satu anggota Polsek Kolam mendapatkan informasi adanya hotspot (titik api) melalui aplikasi Lapan (salah satu aplikasi cek hotspot untuk mengathui keberadaan titik api).

READ  Kapolresta Mojokerto Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Muda Inspiratif Nahdliyin Tahun 2021

“Setibanya di tempat kejadian kebakaran hutan, diketahui bahwa kondisi api masih menyala kecil dan mengeluarkan asap dengan luasan Area kurang lebih satu Hektare. Kemudian anggota Polsek Kolam bersama tim satgas Karhutla berupaya memadamkan api,” kata Kapolsek Kolam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu buah korek mancis, enam batang kayu dengan berbagai ukuran serta satu bilah parang diamankan ke Polsek Kolam guna pemeriksaaan lebih lanjut.

READ  Sebanyak 245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019

“Kepada pelaku kami jerat dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (3) D Undang Undang RI Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 milyar,” tegas Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto.Hadiboy

Share :

Baca Juga

Hukum

Ribuan Pesilat Gruduk Polsek Sooko Mojokerto

Hukum

Kapolres Bagikan Bantuan Sembako dari Pintu ke Pintu Ke Rumah Warga di Lereng Gunung Penanggungan

Hukum

Janji Dinikahi, Siswi SMP di Jombang Disetubuhi Pria yang Baru Dikenalnya

Hukum

Polsek Magersari Tindak Tegas Pelanggar Prokes Lima Orang Tak Pakek Masker

Hukum

Kapolres Mojokerto Duduk Bareng Mitra Kamtibmas Dalam Giat Jum’at Curhat

Hukum

Polisi Sita Belasan Miras Ilegal Siap Edar

Hukum

Gerakan Santri Bermasker, Kapolres MojokertoKota Silaturahmi di Ponpes Manbaul Qur’an

Hukum

Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat
?>