Home / Kriminal

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:53 WIB

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Foto.Korban kekerasan dalam rumah tangga 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Krajan Desa Kalimati Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo terlibat adu mulut berakhir dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang suami bernama Sumali (35 )tega memukul wajah istrinya dan menendang Khusnul Khotimah Minggu (1I/10 /2020) malam .

Korban dan pelaku yang merupakan suami istri terjadi cekcok mulut di rumahnya lantaran Korban menjual kalung miliknya Suami tidak terima lalu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan tangan,” kata Khusnul .

READ  Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

Dari pengakuan korban dari hasil penjualan kalung itu dari hasil tabunganya sendiri bukan uang dari suaminya .

Akibat penganiayaan itu, Khusnul langsung melapor kejadian ini ke Polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo karna Khusnul mengalami luka pada wajah dan tangan kirinya setelah dipukul sang suami.

Setelah melakukan KDRT yang bermula dari adu mulut itu, dan menghakibatkan korban mengalami bagian kanan terasa sakit dan bengkak sang suami di panggil pihak polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha galangan material .

READ  Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kembali Amankan Pengedar Sabu

“Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke puskesmas Tarik untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya.

Dari investigasi Indexberita.com di mapolsek Tarik Sidoarjo Khoirul Anam (50) orang tua dari korban mendatangi Mapolsek Tarik Kabupaten Sidoarjo untuk menanyakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)yang di alami oleh anaknya .

READ  Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi"

Dalam surat pernyataan damai itu membuat orang tua korban marah pasalnya isi surat pernyataan tidak prosedur kesepakatan dari belah pihak suami , isi dari pernyataan tersebut berjanji akan tidak mengulangi lagi dan hidup rumah tangga lagi ,nyatanya anaknya di pulangkan begitu saja dan tidak bertanggung jawab dan di lantarkan,’tururnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

Kriminal

Polresta Mojokerto Bekuk Jaringan Pencuri Motor Lintas Daerah, Satu Pelaku Dua Kaki Tembus Timah Panas

Kriminal

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Kriminal

Geger, Tahu Isi Sabu. Lapas Mojokerto Temukan Sabu – Sabu Di Dalam Gorengan.

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pembuatan dan Pembelian Uang Palsu

Kriminal

Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian

Kriminal

Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang
?>