Home / Investigasi

Senin, 15 September 2025 - 13:04 WIB

Identitas Sopir Innova Hitam Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto Terbongkar

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM – Misteri pengemudi Toyota Kijang Innova hitam yang kabur usai terlibat tabrak lari di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akhirnya terungkap. Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku berinisial RDS, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

RDS ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (14/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

READ  PASTIKAN SITUASI TETAP KONDUSIF, KARUPAM DAN PERWIRA PIKET LAPAS MOJOKERTO LAKSANAKAN KONTROL BERANGGANG

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarog, menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan yang terlibat adalah Toyota Innova warna hitam dengan nopol XXXX. Mobil tersebut terdaftar atas nama RDS, warga Tarik, Sidoarjo,” ujar AKP Galih, Senin (15/9).

READ  Pencarian Pemuda Sidoarjo yang Ceburkan Diri ke Sungai Rolak Songo Libatkan 150 Personel SAR

Saat polisi mendatangi rumah RDS, petugas menemukan mobil Innova tersebut dalam kondisi diperbaiki akibat kecelakaan. Dari pemeriksaan awal, RDS mengaku kabur tanpa menolong korban karena terpengaruh ajakan temannya, FH, yang saat itu meminta diantar ke rumah kerabatnya di Puri.

“Namun setelah kejadian, pengemudi tidak melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung pulang ke rumah,” tambahnya.

READ  Satpol PP Sasar Kos dan Hotel Melati: 3 Pasangan Non-Pasutri dan Miras Terjaring

Kini, mobil Innova tersebut telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota sebagai barang bukti. Polisi memastikan kasus ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

“Tindakan meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan adalah pelanggaran serius. Proses hukum tetap berjalan,” tegas AKP Galih.

Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dari RDS. (Syim)

Share :

Baca Juga

jalan pertanian yang diuruk limbah Jalan sepanjang 500 meter di sebelah pemukiman warga yang menuju Jalan pertanian dengan lebar 3 meter di Dusun Pelem Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, ternyata diurug dengan limbah baja jenis Steel slag. Seperti diketahui limbah baja jenis Steel slag merupakan limbah hasil peleburan baja dan besi bekas yang termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan menjadi salah satu masalah lingkungan yang harus dipikirkan baik oleh masyarakat maupun instansi terkait. Dari pantauan Wartawan , sangat nampak dan jelas, uruk yang digunakan untuk jalan pertanian tersebut dugaan kuat dari jenis limbah B3 ( Bahan beracun berbahaya) jenis limbah Steel slag, namun masyarakat setempat banyak yang tidak mengerti bila uruk yang digunakan untuk membangun jalan pertanian tersebut adalah limbah berbahaya. Ketika Wartawan melakukan investigasi dan memantau dilokasi tersebut, bertemu dengan salah satu warga bernama Sakrib (65), Ia tahu bila uruk yang digunakan buat uruk jalan pertanian adalah limbah, namun pihaknya tak pernah tahu bila limbah tersebut berbahaya, ” Saya tahu sejak awal mas, uruk yang dipakai untuk jalan pertanian adalah limbah, tapi saya tidak tahu bila limbah itu berbahaya,” katanya, Rabu (11/9/2019). Sementara Kepada Dusun Pelem Desa Cendoro Sujai (49) menjelaskan, bahwa pembangunan jalan pertanian ini dengan menggunakan dana Desa, ditanya soal berapa jumlah nilai anggaran, Kepala Dusun tidak bisa menjelaskan kan, ” yang lebih tahu soal jumlah anggaran adalah pak Kades saat itu, “ungkapnya. ,” Dan yang mendatangkan uruk dari limbah ini adalah pak Carik,” jelasnya. Perlu diketahui bahwa jalan pertanian tersebut merupakan jalan baru, selain ada proyek pengurukan jalan, sebelumnya juga dibangun plengsengan penahan jalan, selanjutnya dilakukan pengurukan. Lebih lanjut, warga setempat juga sebagai ketua RW H. Suem (55) menjelaskan, bahwa urug limbah tersebut adalah Sekdes atau Carik yang mendatangkan, tetapi semua juga atas perintah kepala Desa saat itu yakni Kepala Desa (Kades) Ditanya limbah tersebut berasal dari mana, Suem mengatakan bahwa mobil yang memuat limbah saat itu seingatnya bertuliskan Restu Ibu Abadi,” bebernya. Ditambahkan Suem, Uruk yang digunakan dalam pengurukan jalan pertanian itu adalah uruk limbah,” pembangunan jalan pertanian tersebut memang benar menggunakan uruk limbah lalu di atasnya dilapisi dengan uruk tanah normal, ” Tandas ketua RW dan juga masih besan dengan eks Kepala Desa Cendoro. ,” Meski Pak Kades adalah besan saya, namun saya berbicara apa adanya, sebab para petani maupun kelompok tani tidak pernah diajak berunding soal pembangunan jalan baru tersebut, semua apa kata pak Kepala Desa, ” Cetusnya. Masih kata Suem, masyarakat tani sangat kecewa dengan mantan Kades, mengapa membangun jalan pertanian pakai uruk limbah, ini kan berbahaya. Apalagi saat pembangunan jalan ini tanpa ada musyawarah,” katanya. Tak hanya itu, lanjut Suem, petani juga kecewa terhadap kebijakan Kades soal penyewaan Waduk. Desa Cendoro punya aset waduk seluas 3,7 hektar, namun waduk yang semestinya difungsikan untuk pengairan sawah petani, malah dikontrak orang luar untuk usaha perikanan, sehingga ketika petani butuh air tak bisa menngunakannya. Informasi yang saya dapat waduk tersebut dikontrak orang luar selama 10 tahun, nilai kontrak per tahun berapa, masyarakat Desa Cendoro banyak yang tidak tahu, ” pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan Eks Kades Desa Cendoro Supardi belum bisa ditemui, juga dihubungi melalui seluler itupun tidak diangkat. (wo) Mantan Kades Cendoro Bangun Jalan Pertanian Dengan Uruk Limbah

Investigasi

Jalan Pertanian Desa Cendoro Sepanjang 500 Di Urug Limbah

Investigasi

Menelusuri Jejak Tambang Liar Galian C , Ijin Belum Lengkap Nekat Beroperasi di Mojorejo
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

Tambang Bodong Desa Dlanggu Di Grebek Polisi

Investigasi

PASTIKAN SITUASI TETAP KONDUSIF, KARUPAM DAN PERWIRA PIKET LAPAS MOJOKERTO LAKSANAKAN KONTROL BERANGGANG

Investigasi

12.900 Batang Rokok Ilegal Disita di Sidoarjo, Lima Pedagang Terjaring Razia
Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Investigasi

Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Investigasi

Satpol PP Sasar Kos dan Hotel Melati: 3 Pasangan Non-Pasutri dan Miras Terjaring
?>