Home / Hukum

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:17 WIB

Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Mojokerto – Demi mewujudkan Polri yang Presisi dalam peningkatan Kinerja Penegakan gakkum, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MH. memimpin penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polresta Mojokerto yang memegang Senpi di lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada. Selasa (22/02/22)

Tak hanya itu, Kapolresta Mojokerto yang didampingi Waka Polresta beserta pejabat Utama memeriksa Adiministrasi dan Kelengkapan Anggota Antara lain KTA, KTP, BPJS, NPWP, dan SIM anggota serta Ijin Pakai Senpi.

READ  Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Pemeriksaan Senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek mulai kebersihan Senpi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, amunisi senpi dan surat ijin pemegang senpi dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang diperiksa oleh Kapolresta

Pemeriksaan senpi ini di lakukan dua gelombang di karenakan situasi pandemic, adapun Data pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polresta Mojokerto sebanyak 126 senpi dinas dari berbagai jenis

READ  Wanita Cantik Tilap Ratusan Juta Janjikan Masuk Karyawan PT Ajinomoto

AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MM. mengatakan ”Bahwa Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas.”, Tutur Kapolresta Mojokerto

Masih kata lulusan AKABRI 2001, “Untuk personil yang tidak hadir agar segera di konfirmasi ketidak hadirannnya ke Sie Propam Polresta Mojokerto”, Tegas Kapolresta Mojokerto .

READ  Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Vidcon Bersama Kadiv Humas Polri

“Saya minta yang masih memenuhi persyaratan untuk memegang senjata api, tapi yang posisinya memang sudah tidak layak untuk memegang senjata api dalam hal ini mungkin psikologi, cara merawat senjatanya, mempunyai catatan khusus dengan kesehariannya, silahkan Kasi Propam dan Kabag Log di ambil langkah,” Perintah Kapolresta Mojokerto (MK/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Dicurhati Warga Terkait Kenakalan Remaja
Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Patroli Gajah Mada Sat Samapta Polresta Mojokerto Di Pelosok Desa

Hukum

Polres Mojokerto Kota Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual Live Streming lewat Aplikasi Zoom.

Hukum

HPN 2022 dengan Tumpeng Nasi Putih, Kapolresta Mojokerto : Putih Wujud Transparasi

Hukum

BAKSOS PEDULI COVID-19, POLRES MOJOKERTO KEMBALI BAGIKAN 500 PAKET SEMBAKO DAN 10.000 MASKER

Hukum

Kapolres Mojokerto Kota Apel Konsolidasi Ucapkan Terima Kasih

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan
?>