Home / Kriminal

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:01 WIB

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Mojokerto . indexberita.com Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025), polisi membeberkan kronologi dan penangkapan para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Kasus ini bermula dari kejadian di Jalan Mayjen Sumadi, Kutorejo, pada 13 Desember 2024. Saat itu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang membuat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang. Melihat kesempatan, pelaku utama berinisial DHS (33), warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, langsung membawa kabur motor tersebut dan meninggalkan motornya sendiri di lokasi kejadian.

READ  Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan DHS yang melarikan diri ke Kalimantan. Tim Resmob Polres Mojokerto kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Desa Santan, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Minggu (16/2/2025).

READ  Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

Selain DHS, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yakni P (53), warga Desa Dukuh Tengah, Sidoarjo, dan AS (46), warga Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (17/2/2025).

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Vario hijau bernopol L 5066 D, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

READ  Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., M.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis Syim

Share :

Baca Juga

Utama

Kriminal

Suami Istri Ini Kerja Sama Curi Motor, Akhirnya Kejebak Polisi!

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

Kriminal

Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Kriminal

Bawa Kabur Motor, Remaja Karyawan Warkop di Mojokerto Dipolisikan
Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

Kriminal

Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

Kriminal

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”

Kriminal

Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib
?>