Home / Daerah

Kamis, 28 Juli 2022 - 00:00 WIB

Pemkot Mojokerto Melalui DPMPTSP-NAKER Menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – Tenaga Kerja (DPMPTSP-NAKER) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi investor, di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali Kota Mojokerto. Kamis (28/7)

“Pemerintah Kota Mojokerto hadir disini untuk memberikan pendampingan secara langsung khususnya kepada perusahaan yang berinvestasi di Kota Mojokerto, jadi yang belum bermigrasi dari OSS versi 1.1 bisa segera bermograsi ke OSS-RBA, kami siap mendampingi,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Anggota DPR RI Dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Gelar Sosialisasi 4 Pilar 

Skema investasi di Kota Mojokerto yang begitu menjanjikan diharapkan mampu berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah, masyarakat, serta bagi para investornya.

“Semakin banyaknya pengusaha yang berinvestasi di Kota Mojokerto tentu ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dana tersebut bisa digunakan untuk membangun Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita sapaan akrabnya.

READ  Di Perlukan Banan Dan  Matrial Berkualitas Untuk TMMD Lamongan

Selain itu, hadirnya para investor di Kota Mojokerto juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu Pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran di Kota Mojokerto.

“Kami terus berupaya membuka investasi yang sebesar-besarnya dengan tujuan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya,” imbuh Ning Ita.

Terpisah, Kepala DPMPTSP-NAKER Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyampaikan Bimtek yang digelar selama dua hari dari tanggal 27-28 Juli 2022 ini merupakan bentuk perhatian kepada para investor agar memiliki legalitas usaha.

READ  Olahraga Tak biasa Korem 082/ CPYJ

“Ini merupakan perhatian dari Ibu Wali Kota Mojokerto Ning Ita kepada para investor, bagaimana beliau mengawal agar usaha tersebut memiliki legalitas, untuk keamanan bersama, baik pelaku usaha maupun konsumen,” ungkapnya.

Turut dihadirkan sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jatim Samsul Arifin, dan Asisten Notaris Karni Issetiyawati. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ, Turut Meletakan Batu Pertama Pembangunan SATPAS Polresta Mojokerto.

Daerah

Unik, Warga Dusun Wunut Sampang Agung Gelar Bari’an di Atas Daun Pisang Sepanjang 777 Meter

Daerah

Jaga Kebugaran, Danrem 082/CPYJ Gowes Bareng Anggota

Daerah

Permudah Informasi Perencangan Kota Tepat Sasaran, Bappedalitbang Punya MAGIS

Daerah

Irup Di SMKN 1 Trowulan, Dandim 0815/Mojokerto : Generasi Muda Garda Terdepan Bangsa

Daerah

Menilik Keseharian Aktivitas Posko Gugus Tugas Covid-19 Koramil 0815/08 Dawarblandong

Daerah

Koramil 0815/19 Magersari Bersama Tiga Pilar Gelar Opsgakplin Prokes Covid-19

Daerah

Pastikan Pilkades Serentak Aman, Forkopimda Mojokerto Cek Kesiapan TPS 
?>