
Pelaku Penjambretan
MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Penjambret emak-emak berhasil ditangkap Anggota King Serse Reskrim Polsek Sooko saat patroli , Sabtu (19/3/2022).
Suhermanto pria asal Desa Bicak, Kecamatan Trowulan ,Kabupaten Mojokerto ini melakukan penjambretan dengan mengendarai motor honda vario dengan nopol S 4456 NAE.
Pelaku melancarkan aksinya pada siang hari sekitar pukul 11.30 WIB. Korban tersebut ialah Nur Hidayah (31) warga Desa Domas, Kecamatan Trowulan,
Kapolsek Sooko AKP Sohibul Yakin mengatakan, penjambretan berawal saat korban mengendarai motor bersama anaknya, kemudian pelaku menyalip dari arah kanan. Pelaku melancarkan aksinya di Jl. Raya Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Barang Bukti
“Pelaku mengambil handphone merk xiaomi milik korban dari tas yang berada disebelah kiri”, ujarnya.
Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas setelah terjatuh di gang 9 kampung Desa Brangkal, Kecamatan .Sooko, kabupaten Mojokerto.
“Setelah terjatuh, pelaku diamankan masa, kebetulan ada anggota King Serse Reskrim Polsek Sooko saat sedang patroli ,warga kemudian menyerahkan pelaku Kepada petugas King Serse Reskrim Polsek Sooko “tandasnya.(Syim)













