Home / Kriminal

Senin, 18 Maret 2024 - 18:41 WIB

PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Utama

Foto. PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto mengungkap kasus penipuan penjualan tanah kavling yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Fauzi Alwi (49), seorang PNS dari Desa Karang kedawang, Kecamatan Sooko, telah ditahan karena terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

READ  Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Kasus ini melibatkan empat korban yang merugi total mencapai Rp 203 juta. Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto,

AKP Imam Mujali, pelaku menipu para korban dengan menjanjikan penjualan tanah kavling di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dengan harga Rp 60 juta serta janji pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam waktu enam bulan.

READ  Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

Namun, setelah waktu yang ditentukan, pelaku tidak memenuhi janjinya.

READ  Viral di Media Sosial dan Meresahkan Masyarakat, Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polisi Jombang

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tanah yang dijual oleh pelaku masih belum melunasi pembayaran kepada pemilik tanah sebelumnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, atau Pasal 137 juncto Pasal 54 UU RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pura-pura Jadi Supranatural Gandakan Uang Warga Bakalan Mojokerto Di Bekuk Polisi,

Kriminal

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”

Kriminal

Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Kriminal

Polres Mojokerto Kota  Gagalkan Sindikat Narkoba Sasar Pelajar, Selamatkan 1 Juta Jiwa”

Kriminal

Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan Warung Yuk Sul Terindentifikasi

Kriminal

3 Pelaku Pembacokan Gunakan Samurai ,di Trowulan di Ringkus Polisi.

Kriminal

5 Pelaku Gengster Bersajam Yang Meresahkan Di Bekuk Polres Mojokerto 
?>