Home / Kriminal

Selasa, 24 September 2024 - 12:47 WIB

Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Utama

Foto. Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Jombang, indexberita.com Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Para tersangka itu mulai pengedar hingga bandar.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024. Hasilnya, Polisi berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka.

 

Adapun rinciannya, dari Sat Resnarkoba 13 kasus dan dari polsek jajaran 13 kasus. Dari jumlah itu, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 55,53 gram sabu, pil koplo jenis Pil Dobel L 29 ribu butir, 29 Handphone dan uang tunai Rp 3.702.000,-.

READ  Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian

 

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan maupun peredaran Norkoba ini tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang. Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani saat menggelar konferesi pers, Senin (23/9/2024).

READ  Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

 

AKP Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar. Yakni, menyita 25 ribu pil koplo dari seorang residivis berinisial WAG. Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan sabu.

 

Peredaran pil setan ini di wilayah Jombang dan sekitarnya. “Saat ini kita sedang mengungkap rantai jaringan tersebut. Sedang kita dalami. Karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” katanya.

 

Masih kata AKP Yani, Kasus menonjol juga berhasil diungkap yakni, jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar. Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan. Polisi menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

READ  Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

 

Selanjutnya, mengembang lagi. MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S. Dari S, Petugas menyita 29 gram sabu. Nah, baru ini didapatkan dari U, warga Sidoarjo. Sabu diambil dengan sistem ranjau.

 

“Sekali mengambil satu ons. Jadi jaringan mulai pengecer hingga bandar berhasil kita gulung. Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada juga yang residivis,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 

Kriminal

Bobol Rumah Kosong , 2 Orang Perempuan di Bekuk Polisi

Kriminal

Trio Bandit Mobil di Mojokerto: Penggelapan 5 Mobil Rental Terbongkar

Kriminal

Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP
?>