Home / Hukum

Sabtu, 25 April 2020 - 21:16 WIB

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Dengan dimulainya operasi terpusat Operasi Ketupat Semeru 2020 Polres Mojokerto dirikan beberapa pos check poin, Jumat, 24/04/2020.

Sedikitnya ada lima Pos Check Point yang di dirikan Polres Mojokerto dan berada di perbatasan wilayah hukum Polres Mojokerto, yaitu perbatasan Mojokerto Jombang Pos Check Point Trowulan , perbatasan Surabaya Mojokerto Check Point exit tol Penompo, perbatasan Sidoarjo Mojokerto Check Point Ngrame, perbatasan Pandaan Pasuruan Mojokerto Check Point Ganjaran dan Pos chek point Wonosari Ngoro.

Hal ini dilakukan mulai awal ramadhan dipwekirakan sampai dengan hari raya Idul Fitri, selama 37 hari. Mulai hari Jum’at (24/4) hingga hari minggu (31/5) bulan depan.

READ  Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Ini seiring dengan telah resminya diberlakukan pelarangan mudik oleh pemerintah di tengah merebaknya Covid-19.

Keberadaan pos pam yang dulunya untuk memantau keselamatan pemudik, saat ini dirubah dan dialih fungsikan sebagai pos check point.
Seiring dengan kebijakan larangan mudik, sejumlah pintu masuk di beberapa wilayah termasuk Mojokerto dilakukan penjagaan secara ketat. Setiap kendaraan, Baik roda dua maupun roda empat dilakukan pengecekan terutama yang berplat nomor luar Mojokerto.

Selain pemeriksaan kendaraan juga dilakukan pemeriksaan identitas penumpang kendaraan terkhusus yang roda empat ke atas.

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

Foto.Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP AM Ridho Ariefianto, mengatakan ”Pos pam yang dulunya disiapkan untuk pelayanan dan pengamanan mudik diganti menjadi pos check point dan dijadikan lokasi penyekatan warga yang ingin mudik,” terangnya.

READ  MUI Kota Mojokerto Dukung Pemerintah FPI Di Bubarkan

Menurut Kasat lantas, upaya penyekatan itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian merebak.

Sasarannya utamanya adalah masyarakat yang nekat mudik yang dimungkinkan rawan terjadinya penyebaran. Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang masuk wilayah Mojokerto.

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

Foto.Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

Dan apabila ditemukan orang luar maka akan diberhentikan. Bahkan bisa saja akan diperintahkan putar balik. ”Para pengendara dilakukan pengecekan suhu badan. Dan, Plat luar Jawa Timur akan di berhentikan,” tegasnya.

READ  Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Lamanya waktu operasi tidak menutut kemungkinan akan diperpanjang jika kondisi masih belum normal. Artinya selama pandemi virus corona belum usai kemungkinan besar akan dilanjutkan.

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

Foto.Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

Oleh karena itu pihaknya berharap kepada masyarakat Mojokerto untuk tidak mudik di tengah pandemi ini. ”Tetap ikuti himbauan pemerintah, lakukan protokol yang ada, jaga kesehatan dan imunitas tubuh dan tetap jauhi kerumunan,” pungkas Kasat lantas.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Mojokerto Berhasil Sita 42,29 Gram Sabu Dari 26 Kasus Dengan 31 Tersangka

Hukum

400 Gram Sabu Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Hukum

Identitas Mayat Pria Terbungkus Karpet Di Pacet Belum Diketahui, Masyarakat Diminta Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BNN Kota

Hukum

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Hukum

Kejutan Kapolresta ke Kodim 0815 di HUT Kodam V Brawijaya
?>