Home / Kriminal

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:53 WIB

Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L

Utama

Foto. Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L Tanpa Izin

Mojokerto.Indexberita.com Polsek Dlanggu, Mojokerto, berhasil mengungkap tindak pidana peredaran pil Double L tanpa izin edar. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/02/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/POLDA JATIM/POLRES MOJOKERTO/POLSEK DLANGGU, kejadian terjadi pada hari Kamis, 20 Maret 2024, sekitar jam 16.00 WIB, di sebuah kos-kosan di Kec. Puri Kab. Mojokerto.

READ  Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Pelaku, RS alias Bocor dan FD alias Regol, kedapatan menyimpan 1.600 butir pil Double L beserta barang bukti lainnya di tempat kediaman mereka. Proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim reskrim Polsek Dlanggu, yang dipimpin oleh IPTU Suparno, S.H.

Kronologis singkat kejadian menyebutkan bahwa anggota reskrim Polsek Dlanggu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran pil Double L di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang terdiri dari pil Double L, uang, dan peralatan telepon seluler.

READ  Pemuda di Trowulan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah selanjutnya mencakup gelar perkara, lengkapi mindik, periksa tersangka dan saksi, serta pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik Polda Jatim.

READ  Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Kapolsek Dlanggu, IPTU Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H., menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Dengan demikian, Polsek Dlanggu terus berupaya memberantas tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ini adalah bukti nyata dari upaya Polsek Dlanggu, Mojokerto, dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Trio Bandit Mobil di Mojokerto: Penggelapan 5 Mobil Rental Terbongkar
Utama

Kriminal

Suami Istri Ini Kerja Sama Curi Motor, Akhirnya Kejebak Polisi!

Kriminal

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Kriminal

Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online
?>