Home / Hukum

Jumat, 17 Desember 2021 - 01:55 WIB

Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Mojokerto.Indexberita.com Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Mojokerto gencar melakukan operasi tempat hiburan malam, kos-kosan dan warung remang-remang. Seperti yang dilakukan kamis (16/12) malam, puluhan personel Satpol PP Kota bersama TNI ,Kodim ,Garnisun ,dan Denpom V/12 melakukan operasi tempat hiburan malam, kos-kosan dan warung remang-remang di wilayah hokum Kota Mojokerto.
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang serius. Sejumlah tempat karaoke, tempat kos maupun warung remang-remang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan melaksanakan protokol kesehatan atau prokes.

READ  Kapolresta Mojokerto Tegas Melarang Konvoi dan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Kabid trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto mengatakan, jelang nataru pihaknya memmberikan himbauan terhadap tempat hiburan malam dan warung-warung remang-remang bahwa saat Nataru supaya ada penutupan.
“Nanti ada SK walikota, nanti kita tunggu kapan itu penetapannya, nanti kita juga akan untuk giat lagi dalam penutupan ke depan,” katanya, Kamis (16/12) malam.

READ  Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Ditambahkannya lebih lanjut, operasi kali ini sasarannya semua tempat karaoke di Kota Mojokerto, warung remang-remang serta sejumlah tempar kos. Operasi tersebut juga mensosialisasikan agar saat nataru tidak beroperasi sementara.

“Kemungkinan tanggal 24,25, 31 desember 2021 dan 1 januari 2022. Namun untuk kejelasannya kita tunggu SK nya dari Wali Kota Mojokerto. Tadi kita juga menyisir rumah kos di daerah Meri,” tambahnya.

READ  Jalin Komunikasi Menuju Polri Presisi, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan

Masih kata Fudi, hasil operasi tersebut tidak ditempat tempat hiburan malam maupun warung remang-remang yang melanggar.
“Kita mencari tempat hiburan malam itu apakah sudah menerapkan peduliLindungi atau tidak. Namun kita lihat bersama semua sudah memakai PeduliLindungi dan sesuai protokol kesehatan atau prokes. Selama nataru itu penutupan total semua, nanti tunggu SK Wali Kota juga. SK nya belum turun,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Hukum

Pimpin Latpra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Ayo Komitmen Perang Melawan Narkoba

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Kebersihan Lingkungan Kerja

Hukum

10 Personel mendapat Reward Kapolresta Mojokerto

Hukum

Puluhan motor balap liar diamankan Polres Mojokerto

Hukum

Safari Ramadhan, Forkopimda Himbau Tidak Mudik dan Bantu Mushola serta lansia

Hukum

Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar
?>