Home / Kriminal

Senin, 16 Juni 2025 - 20:31 WIB

Screenshot

Screenshot

Mojokerto, IndexBerita.com – Misteri kematian Almarhum Alfan akhirnya terungkap dalam konferensi Pers yang digelar Sore ini di Ruang Sanika Satyawada Polres Mojokerto, Senin (16/6 ).

Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra akhirnya menetapkan saudara Rio Filianto sebagai tersangka setelah dari rangkaian proses penyelidikan Tim Sat Reskrim Polres Mojokerto. Dalam pemeriksaan tersebut saudara Rio Filianto terbukti menakuti Alamarhum Alfan dengan mengancam akan membawakan pedang sehingga Almarhum Alfan melarikan diri ke arah sungai Brantas untuk bersembunyi.

READ  Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Tersangka mengejar Almarhum Alfan sampai ke Pinggir sungai, namun hanya menemukan Tas dan sepatu yang ditinggalkan Almarhum Alfan.
Dari Saksi Ahli Pidana Dr. Toetik Rahayuningsih, SH. M.Hum. yang diminta keterangan oleh penyidik yang menangani kasus ini bahwa tindakan Saudara Rio Filianto untuk menakuti Alamarhum sudah masuk ke dalam pasal 359 KUHP.

READ  Polres Mojokerto Ringkus Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang

“Meskipun akibat kematian bukan maksud dan tujuan saudara Rio Filianto namun ia seharusnya patut menduga bahwa serangkaian perbuatannya tersebut menyebabkan ketakutan Almarhum, sehingga keadaan yang demikian membuat orang ketakutan ingin melarikan diri, karena Alamarhum tidak tahu jalan pulang maka jalan yang dipilihnya adalah masuk sungai dan kemudian tenggelam sehingga mengakibatkan kematiannya.” Ujar Kasat Reskrim Membacakan hasil keterangan dari saksi Ahli di hadapan media yang meliput kegiatan Konferensi Pers.

READ  Penjual Serbuk Ajaib Diringkus Polda Jatim, 2 Pelaku Lain Dinyatakan Sebagai DPO

Almarhum Alfan ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Brantas setelah menghilang selama 3 hari. Saat ini tersangka Rio Filianto harus mendekam di balik Tahanan Polres Mojokerto dan dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Bawa Kabur Motor, Remaja Karyawan Warkop di Mojokerto Dipolisikan

Kriminal

Kepepet Hutang, Pria Asal Gresik Nekat Rampok Toko Emas

Kriminal

Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Kriminal

Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Kriminal

Warga Mojowiryo Diringkus Polisi AtasĀ  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Kriminal

Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung
?>