Home / Kriminal

Senin, 16 Juni 2025 - 20:31 WIB

Screenshot

Screenshot

Mojokerto, IndexBerita.com – Misteri kematian Almarhum Alfan akhirnya terungkap dalam konferensi Pers yang digelar Sore ini di Ruang Sanika Satyawada Polres Mojokerto, Senin (16/6 ).

Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra akhirnya menetapkan saudara Rio Filianto sebagai tersangka setelah dari rangkaian proses penyelidikan Tim Sat Reskrim Polres Mojokerto. Dalam pemeriksaan tersebut saudara Rio Filianto terbukti menakuti Alamarhum Alfan dengan mengancam akan membawakan pedang sehingga Almarhum Alfan melarikan diri ke arah sungai Brantas untuk bersembunyi.

READ  Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270 Gram Sabu dari Pedagang Gorengan

Tersangka mengejar Almarhum Alfan sampai ke Pinggir sungai, namun hanya menemukan Tas dan sepatu yang ditinggalkan Almarhum Alfan.
Dari Saksi Ahli Pidana Dr. Toetik Rahayuningsih, SH. M.Hum. yang diminta keterangan oleh penyidik yang menangani kasus ini bahwa tindakan Saudara Rio Filianto untuk menakuti Alamarhum sudah masuk ke dalam pasal 359 KUHP.

READ  Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

“Meskipun akibat kematian bukan maksud dan tujuan saudara Rio Filianto namun ia seharusnya patut menduga bahwa serangkaian perbuatannya tersebut menyebabkan ketakutan Almarhum, sehingga keadaan yang demikian membuat orang ketakutan ingin melarikan diri, karena Alamarhum tidak tahu jalan pulang maka jalan yang dipilihnya adalah masuk sungai dan kemudian tenggelam sehingga mengakibatkan kematiannya.” Ujar Kasat Reskrim Membacakan hasil keterangan dari saksi Ahli di hadapan media yang meliput kegiatan Konferensi Pers.

READ  Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Almarhum Alfan ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Brantas setelah menghilang selama 3 hari. Saat ini tersangka Rio Filianto harus mendekam di balik Tahanan Polres Mojokerto dan dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Dusun Randubango

Kriminal

5 Pelaku Gengster Bersajam Yang Meresahkan Di Bekuk Polres Mojokerto 

Kriminal

Bawa Kabur Motor, Remaja Karyawan Warkop di Mojokerto Dipolisikan

Kriminal

Pura-pura Jadi Supranatural Gandakan Uang Warga Bakalan Mojokerto Di Bekuk Polisi,

Kriminal

Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pembuatan dan Pembelian Uang Palsu

Kriminal

Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

Kriminal

Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto Diusir Warga
?>