Home / Kriminal

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:39 WIB

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Jombang, ,Indexberita.com Seorang pria berinisial AA (23), warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diamankan pihak Kepolisian Resor Jombang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan saudara tirinya sendiri.

Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polsek Mojoagung, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

READ  13 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Mojokerto Tegas Berantas Kriminalitas

“Korban yang kini telah berusia 19 tahun mengaku mengalami peristiwa tersebut sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga lulus SMA. Kami telah melakukan visum dan mengumpulkan barang bukti pendukung,” jelas AKP Margono.

READ  Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku yang bekerja sebagai pedagang makanan keliling, diduga melakukan perbuatan tersebut dengan cara membujuk dan menekan korban. Hubungan tidak pantas ini baru terungkap setelah terjadi perselisihan antara keduanya yang akhirnya memicu pengakuan dari korban kepada pihak keluarga.

READ  Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna memulihkan trauma yang dialami.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kurang dari Dua Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Perintahkan Jajaranya ,Kejar Alvian DPO Curanmor

Kriminal

Operasi Timsus Saber Miras Polres Jombang Sukses Sita 1.650 Botol Miras dalam 2 Hari”

Kriminal

Tiga Burung Berharga Digondol Maling di Perumahan Citra Surodinawan, Mojokerto

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curat, Pelaku Curi Empat Motor di Empat Lokasi Berbeda

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 8 Tersangka Narkoba, 3 Residivis dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan

Kriminal

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto
?>