Home / Hukum / Pendidikan

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:48 WIB

Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

AKP Fitria: Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

AKP Fitria: Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

AKP Fitria: Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Satlantas Polresta Mojokerto kenalkan rambu-rambu lalu lintas sejak dini kepada pelajar. Salah satunya kepada pelajar di SDN Surodinawan Kota Mojokerto. Melalui program Polisi Sahabat Anak dan ” Police Goes To School” dan sosialisasi protokol Kesehatan, Rabu (27/1).

READ  Palsukan Surat Bebas Covid-19, Honorer Puskesmas Pungging Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Cara memakai helm yang benar dan memberikan wawasan tentang simbol-simbol pada rambu-rambu lalu lintas yang banyak dijumpai di jalan-jalan di wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan yang dihadiri puluhan pelajar sekolah dasar tersebut berlangsung santai bahkan ditengah-tengah sosialisasi juga ada permainan.

READ  Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti SIK kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin satlantas tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak dini. Dan di masa pandemi ini, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang protokol Kesehatan.

READ  Kapolres Mojokerto Tinjau Vaksinasi 12 Desa Di Mojanyar

” Kita ingin memberikan wawasan betapa pentingnya rambu-rambu lalu lintas sejak dini. Memakai helm yang benar dengan helm standar SNI, mengenakan pin “pelopor keselamatan sebagai kebutuhan” dan juga memakai masker yang benar,” jelas AKP Fitria yang juga didampingi KBO Lantas Iptu Karen.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Danrem 082/CPYJ Bantu 200 Zak Semen Untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman

Hukum

Janji Dinikahi, Siswi SMP di Jombang Disetubuhi Pria yang Baru Dikenalnya

Hukum

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto

Hukum

Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai

Hukum

Safari Sholat Asar, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Hukum

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Hukum

Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin
?>