Home / Kriminal

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:06 WIB

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas Dua Kakinya

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Pelaku pembunuhan yang menyebabkan Rizki Ardiyanto, remaja umur 27 tahun warga mojoagung Jombang Mojokerto meninggal dunia pada Selasa (24/8/2021) akhirnya ditangkap kepolisian polres mojokerto. 

 

Inisial pelaku pembunuhan bernama edi Susanto (39) warga Jombang mengaku bersembunyi dari kejaran petugas di tebu-tebu selama beberapa hari.

 

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander pada Sabtu (28/8), mengatakan pelaku pembunuhan Edi Susanto ditangkap di sebuah kebun tebu di Desa Temon, Kecamatan Mojokerto. Dalam penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena pelaku membawa senjata tajam berupa celurit.

READ  Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

 

“Pada Jumat (27/8) siang setelah petugas menemukan persembunyiannya di dalam kebun tebu dengan melalui kamera drone dan informasi warga setempat. Petugas melumpuhkan pelaku yang hendak melawan petugas,” Kata Kapolres Mojokerto.

 

Pembunuhan diawali dari pencurian handphone milik warung sate yang dilakukan pelaku. Kemudian korban yang mencurigai oekau melakukan oenggeledehan di kamar kos pelaku dan ditemukan HPnya dalam. Kondisi rusak. Handphone tersebut ditemukan korban di kamar kos pelaku.

Kemudian dibawalah Handphone ke tempat service HP. Ternyata untuk memperbaiki dibutuhkan uang 200 ribu.

READ  Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

 

Karena pelaku tidak punya uang, pelaku minta diantarkan anak korban untuk pinjam uang ke keluarganya. Kemudian pelaku dan korban menuju rumah yang dimaksud. Namun pelaku membelokkan motor ke lokasi yang sepi, disitulah pelaku menusukkan sebuah pisau di dada korban. Korban sempat berlari minta tolong dan menelepon orangtuanya. Namun tak lama kemudian korban meninggal dunia. Tubuhnya ambruk di depan rumah warga di dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

 

“Dari keterangan pelaku mengakui menyiapkan pisau yang dibungkus kaos kaki dari kamar kos yang diselipkan di balik baju.

READ  Geger, Tahu Isi Sabu. Lapas Mojokerto Temukan Sabu - Sabu Di Dalam Gorengan.

” Pelaku merupakan residivis pencurian di Polres Jombang,” Kata Kapolres Mojokerto.

Sementara itu, ketika ditanya alasan mencuri HP, Edi mengatakan bahwa untuk kebutuhan hidup. Edi sengaja bersembunyi di kebun tebu karena takut dikejar polisi. Untuk makan dan minum, pelaku mencuri makanan dan minuman milik pekerjaan baru bata yang tak jauh dari tempat persebunyiannya.

 

“Saya takut dimassa, tidur dikebun tebu dengan menggunakan karung,” Kata Edi.

Perbuatan Edi diancama pasal 340 pembunuhan berencana an dan diancam hukuman 29 tahun penjara.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Gagalkan Peredaran 4.000 Pil Double L di Pacet, Satu Pengedar Diamankan

Kriminal

Brutal! Residivis Asal Lamongan Perkosa dan Rampok Wanita yang Baru Dikenal Lewat Facebook

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon
Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Kriminal

Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Kriminal

5 Pelaku Gengster Bersajam Yang Meresahkan Di Bekuk Polres Mojokerto 

Kriminal

Kriminal

Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah – Pelaku Balas dengan Pembunuhan
?>