Home / Hukum

Sabtu, 12 Februari 2022 - 06:00 WIB

Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

Foto.Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

Foto.Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

Foto.Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

Tuban – Responsif terhadap peningkatan kasus Omicron baru-baru ini dan tak ingin perkembangannya menyebar di wilayah kabupaten Tuban, Tim gabungan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) yang di pimpin oleh Kasat Samapta AKP Chakim Amrullah, S.H., M.H., melaksanakan patroli malam hari, Jum’at (11/02).

Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tuban diantaranya Taman Sleko, usai dipercantik taman ini dikenal menjadi tempat nongkrong muda-mudi setiap malamnya, lokasi lain yang menjadi sasaran Tim yakni Andalusia square yang berlokasi di jl. Basuki Rahmat, GOR Rangga Jaya Anoraga jl. Sunan Kalijogo, Rest area jl. R.E. Martadinata serta Kawasan Wisata Religi Sunan Bonang.

READ  Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Saat patroli berlangsung masih banyak di dapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) oleh Tim Pamor Keris, Hal itu dibenarkan oleh Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim selaku Pimpinan Tim Pamor Keris.
“Rata-rata masyarakat yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktifitas, padahal kita sudah gencar-gencarnya menghimbau masyarakat untuk patuh prokes,” ujarnya.

READ  Deklarasi Anti Narkoba, Polresta Mojokerto Gelar Tes Urine Bagi Personel, Hasilnya Negatif

Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi pembinaan berupa push up maupun teguran lisan.
“Kita berikan teguran lisan dan sanksi pembinaan berupa push up, harapannya agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan kita juga bagikan masker” tandasnya.

READ  Mantan Kades Sumberwuluh Riyantono Di Tahan kejari Korupsi Dana DD 

Disamping penegakan prokes, Tim Pamor Keris turut melakukan upaya cipta kondisi kemananan di wilayah Kabupaten Tuban.

“Bilamana kita temui pelanggaran lalu lintas, kita berikan penindakan juga berupa tilang,” terang Kasat Samapta.

Sekedar diketahui Pamor Keris kabupaten Tuban merupakan Tim gabungan personel Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban yang melaksanakan kegiatan Patroli bermotor yang menyasar masyarakat pelanggar protokol kesehatan untuk diberikan himbauan, edukasi maupun pembinaan agar sadar akan protokol kesehatan.

Share :

Baca Juga

Hukum

Bawa Senjata Tajam Tampa Izin Warga Desa Ripi Di Amankan Polisi

Hukum

Dongkrak Persentase Vaksinasi, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Mojokerto Cek Vaksinasi Massal Serentak

Hukum

Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan

Hukum

Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

Hukum

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Hukum

Jalan Raya Baru Empunala Dijadikan Sirkuit Balap. Dua Pengemudi Diamankan Polsek Magersari

Hukum

Polwan Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembakaran Suami
?>