Home / Hukum

Jumat, 2 September 2022 - 13:45 WIB

Fenomena BBM, Kapolresta Mojokerto : Kita Tingkatkan Patroli Rutin dan Sosialisasi di SPBU

Mojokerto – Polresta Mojokerto berkolaborasi dengan Pemerintah dan Kodim 0815 dalam rangka menciptakan harkamtibmas dengan menggelar FGD guna mengantisipasi kepanikan kenaikan harga BBM

Setelah digelarnya Fokus Group Discussion (FGD) bersama elemen mahasiswa, tokoh pemuda, Ojek Online dan pengusaha SPBU dalam rangka Harkamtibmas di Gedung Shaba Mandala Madya Pemkot Mojokerto. Kamis (01/09/22) kemarin, Polresta Mojokerto langsung meningkatkan Patroli

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. menyatakan, kepolisian meningkatkan patroli rutin ke sejumlah SPBU guna mengantisipasi sejumlah hal seperti adanya potensi antrean panjang dan kerumunan akibat fenomena panic buying.

“Satsamapta kami turunkan untuk melakukan patroli dan Pengecekan yang berlangsung tiga kali sehari itu bermaksud untuk mencegah kelangkaan serta penimbunan BBM” ucap AKBP Wiwit kepada peliput. Jumat (02/09/22) sore.

Selain mengintensifkan patroli rutin, kami juga menurunkan anggota dilapangan dan intensif untuk memastikan pasokan bahan bakar dan mencegah terjadinya penyelewengan.

READ  25.000 Yang Di Dapat,Pria Ini Gelar Sarjana S1 Edarkan Narkoba Di Bekuk Polisi

”Kami juga mengantisipasi apabila ada yang melaksanakan penimbunan-penimbunan sehingga tidak ada yang mencari keuntungan di situasi yang belum pasti ini,” terangnya Kapolresta Mojokerto

Patroli rutin ke SPBU sejatinya sudah lama dilakukan oleh seluruh jajaran polsek. Bahkan, petugas melakukan pengecekan di SPBU tiga kali sehari. Setelah adanya isu kenaikan harga dan instruksi langsung oleh Kapolri

Kegiatan antisipasi tersebut bakal diintensifkan. ”Intinya jangan sampai ada masyarakat panic buying ataupun melakukan tindak pidana penimbunan,” tegas Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria

Dalam instruksi Kapolri, kata Wiwit, pihaknya juga diminta mensosialisasikan program bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Turunnya harga tersebut tak lepas dari regulasi Kepmen ESDM No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar BBM yang diterapkan pertamina. BBM non-subsidi yang turun harga adalah jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Rinciannya, Pertamax Turbo turun Rp 2 ribu dari sebelumnya Rp 17.900 menjadi Rp 15.900. Dexlite turun Rp 700 menjadi Rp 17.100 dan Pertamina Dex turun Rp 1.500 dari Rp 18.900 menjadi Rp 17.400.

READ  Jalan Raya Baru Empunala Dijadikan Sirkuit Balap. Dua Pengemudi Diamankan Polsek Magersari

Sedangkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Pertamax, dan Biosolar masih belum berubah. Pertalite di harga Rp 7.650 per liter, Pertamax Rp 12.500, dan Biosolar Rp 5.150.

Sementara itu dari Kepala regu SPBU, mengatakan adanya kehadiran patroli di SPBU Jalan Bhayangkara. Antrean kendaraan terpantau normal. Tidak ada lagi warga yang berbondong-bondong mengisi BBM seperti Rabu (31/8) malam. ”Sempat membeludak sampai tengah malam,” kata Dadang

Menurut kepala regu SPBU, Dadang, antrean panjang terjadi lantaran adanya isu kenaikan harga BBM. Khususnya jenis bersubsidi. Namun, sampai dengan kemarin, kebijakan perubahan harga tersebut belum diterimanya. ”Belum dapat kabar kenaikan harga dari pusat,” ungkapnya.

READ  Safari Ramadhan, Forkopimda Himbau Tidak Mudik dan Bantu Mushola serta lansia

Di sisi lain, Dadang membeberkan, persediaan BBM tidak mengalami perubahan. Pasokan dan kuotanya masih sama dengan hari-hari sebelumnya. Per kemarin, pihaknya mendapat suplai 61.679 liter pertalite, 14.242 liter pertamax, 1.441 liter dexlite, dan 7.167 liter bio solar. SPBU juga melakukan pembatasan pembelian jenis BBM tertentu yang sudah diterapkan jauh sebelum isu kenaikan harga BBM berembus.

Seperti pembatasan untuk jenis bio solar maksimal 60 liter untuk mobil pribadi, 80 liter untuk kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan roda enam ke atas. Larangan pembelian dalam kemasan jerigen juga diterapkan untuk jenis BBM pertaliter. ”Kalau pertamax boleh tapi harus pakai jerigen bahan besi,” terangnya (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

BEM Pesantren Indonesia Sikapi Keputusan Pemerintah Pembubaran Massa FPI

Hukum

Tim Covid HUNTER Evakuasi Tiga Warga Kecamatan Magersari Ke Isolasi  Rusunawa 

Hukum

Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Hukum

Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

Hukum

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Semeru Di Desa Bendung Jetis
Utam a

Hukum

Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

Hukum

Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba
?>