Home / Kriminal

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:43 WIB

3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Foto. 3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Foto. 3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Jombang, Satreskoba Polres Jombang berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba di Kota Santri. Dari penangkapan itu, barang bukti sabu-sabu seberat 34,57 gram dan 20 ribu pil double L juga berhasil diamankan polisi.

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil meringkus 3 pengedar narkoba pada Sabtu (29/04/2023). Yaitu ARK (23), F (22) dan SE (19). Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.

READ  Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

“Awalnya kita meringkus tersangka ARK. Setelah kembangkan, baru kita menangkap tersangka F dan SE di salah satu rumah di Desa Grogol,” ujarnya kepada wartawan saat Konferensi Pers di Graha bhakti Bhayangkara, Kamis (11/05/2023).

Dari penangkapan itu, poliisi berhasil menemukan barang bukti narkotika berbagai jenis. Yaitu sabu-sabu seberat 34,57 gram sabu dan pil double L sebanyak 20 ribu butir yang disimpan di dalam 20 botol plastik.

READ  Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Selain itu, polisi juga mengamankan 5 buah pipet kaca yang terdapat bekas sisa sabu, 3 buah klip plastik berisi sisa sabu, 1 alat hisap sabu dari botol plastik. Kemudian, 1 pak plastik kosong diduga untuk mengemas sabu dan 1 timbangan digital, serta 1 unit Handphone milik pelaku.

READ  Kasus Narkotika, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi

“Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Jombang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 ttg Kesehatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Ungkap 22 Kasus, 5.359 Jiwa Diselamatkan dari Jeratan Narkoba

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas Dua Kakinya

Kriminal

Brutal! Residivis Asal Lamongan Perkosa dan Rampok Wanita yang Baru Dikenal Lewat Facebook

Kriminal

Motor Vario Hilang di Balongmojo, Polisi Telusuri Pelaku yang Terekam CCTV

Kriminal

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

Kriminal

Modus Ritual Pengganda Uang Makan Korban Rp22 Juta, Dua Penipu Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online

Kriminal

Polres Mojokerto Amankan 12 Remaja, Diduga Hendak Perang Sarung
?>