Home / Hukum

Sabtu, 21 Desember 2019 - 22:30 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

MOJOKERTO.SorotIndomedia.com Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja )Kabupaten Mojokerto menggelar Razia di tempat hiburan malam Menjelang Natal dan Tahun baru 2020, Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengelar Sabtu (21/12/2019) malam.

Sasaran operasi kali ini adalah tempat Karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Pungging, Mojosari, Mojoanyar dan Gedek. Operasi dilaksanakan mulai pukul 21.00 Hingga 01.00 . Satpol PP menyita sejumlah 190 botol minuman beralkohol jenis A (Minuman beralkohol dibawah 5 persen ) yang dijual tanpa ijin.

READ  Memantau Rapat Pleno Kapolresta Sekaligus Membagikan Bansos 500 Kg Beras Di Kemlagi

Selain operasi miras Anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga memeriksa identitas para pengunjung karaoke, sempat ditemukan identitas dengan alamat satu Desa namun bukan pasangan suami istri, tetapi keduanya sama-sama sudah berkeluarga.

READ  Bersama PPL Babinsa Koramil 0815/11 Pungging Lakukan Pengubinan Padi

Plt Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno, St. Mt mengatakan, operasi yang dilakukan ini adalah agenda monitoring menjelang Natal, yang sebelumnya sudah diedarkan surat himbauan kepada sejumlah pengusaha hiburan malam, agar tanggal 24 dan 25 Desember untuk libur sementara guna menghormati kaum Nasrani, ” ungkapnya.

,” Penyisiran sejumlah hiburan malam yang digelar malam ini mendapatkan 190 botol minol di dapat dari enam titik tempat Karaoke.

READ  Go-Jek Mojokerto Bersatu Dukung Polri Dengan Hastag Kami Masih Butuh Polisi

Sedangkan untuk pendataan identitas pemandu lagu, lanjut Kasat, tidak menemukan pemandu yang masih dibawah umur.

Sementara Zaki Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa hasil operasi minol malam ini akan dilanjutkan dengan sidang tipiring.

” Sebab minol yang kita dapat rata-rata dari tempat Karaoke yang tidak berijin tentang penjualan minuman beralkohol, “tutupnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Upacara Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Hukum

DENGAN PREDIKAT WBK, POLRES MOJOKERTO KOTA BERJUANG MENUJU WBBM.

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Bersama Walikota dan Satgas Covid-19

Hukum

Bakti Sosial Jumat Berkah Polresta Mojokerto ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah

Hukum

Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Hukum

Diiringi Hadrah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dan Bagi Masker di Ponpes Putri Darul Quran

Hukum

Safari Jumat, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkait Curanmor dan Narkoba

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Kenaikan Pangkat Disertai Dengan Integritas
?>