Home / Nasional

Kamis, 4 Juni 2020 - 13:47 WIB

Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Foto.Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Palangka Raya Indexberita.com Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri,SH.,MH. launching Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya (SiPutri Kepang) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Jalan Diponegoro, Kamis (4/6/2020).

Dalam sambutannya Kepala Kejati Kalimantan Tengah Mukri menyampaikan dengan layanan SiPutri Kepang merupakan upaya menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat serta memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.

READ  Peringatan HSN 2023, Gus Idzom : Mari berdo'a untuk Palestina

“Layanan PTSP online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal, bisa menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Dr. Mukri.

READ  Rapid Test Covid-19 Anggota DPD IPJI Barut,

Layanan SiPutri Kepang diantaranya Pelayanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Pengambilan Surat Besuk, Pengaduan, Pelayanan Hukum dan Konsultasi Hukum, Jadwal Sidang dan lain- lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo, S.H., M.H. menerangkan dengan dilaunchingnya SiPutri Kepang akan memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi seputar layanan di Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

READ  Brigjen Pol. Dr.Dedi Prasetyo, Pimpin Polda Kalteng.

“Dengan adanya layanan SiPutri Kepang akan memberikan pelayanan sedini mungkin kepada masyarakat, sebelum datang ke kantor Kejari Kota Palangka Raya dengan menghubungi SiPutri Kepang di Nomor WA 0822 49 1111 25,” tutup Kepala Kejari Kota Palangka Raya (Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Nasional

Peringatan HSN 2023, Gus Idzom : Mari berdo’a untuk Palestina

Nasional

Polresta Mojokerto Tutup Akhir Tahun 2021 Dengan Menolong Sesama

Nasional

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Nasional

Korem 082/CPYJ Melaksanakan Upacara Bendera 17-an dengan Khidmat

Nasional

Komitmen dengan Kesetaraan Gender, 1 Polwan Dapat Bintang Dua Hingga Kapolres

Nasional

PKS Menolak Keras RUU HIP, Kenapa?

Nasional

PJ Walikota Mojokerto Hadiri SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara

Nasional

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat
?>