Home / Hukum

Jumat, 7 Mei 2021 - 21:43 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Sosialisasi tidak mudik kepada masyarakat, Satlantas Polresta Mojokerto berikan papan himbauan penunjuk arah dan jarak pos penyekatan kepada pengendara. Diantaranya Exit Tol Penompo Kota Mojokerto, Exit Tol Gedeg Kota Mojokerto dan Pos Penyekatan Simongagrok.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti SIK mengatakan jika himbauan ini diharapkan pengendara atau masyarakat bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Alasannya, masih masa pandemi dan antisipasi penyebaran virus korona lewat tatap muka atau momen lebaran.

READ  Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

” Sore ini kita Bersama anggota pasang penunjuk arah dan jarak pos penyekatan guna memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tidak mudik lebaran, juga kita himbauan kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan agar lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya,” jelas AKP Fitria.

READ  Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

Selain itu, bagi brosur himbauan tunda mudik kepada pengguna jalan yang melintas di lokasi pemasangan Rambu hingga pemasangan stiker kepada kendaraan yang berplat S atau masih wilayah hukum Polresta Mojokerto yang melintas.a(Syim)

READ  Kapolres Mojokerto Bagikan 1000 Bingkisan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 , Dari PT.Siantar Top

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Hukum

Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Hukum

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Kunjungan Kerja Tim DIV TIK Polri

Hukum

Pelaku Pengeroyokan di Mojosari Mojokerto Berhasil diringkus Polisi
Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Hukum

Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019
Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua.

Hukum

Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua MBI
?>