MOJOKERTO, IndexBerita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Sosial menggelar razia penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), serta pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat. Razia dilakukan dua kali pada Rabu siang (30/7/2025), menyisir sejumlah titik di wilayah kota.
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdurrahman Tuwo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Curhat Neng Ita”.
“Hari ini kami bersama tim gabungan melaksanakan penertiban dua kali. Pagi kami amankan delapan orang dan sore enam orang, total ada 14 orang yang kami amankan hari ini. Mereka terdiri dari gepeng, pengemis, bahkan ada yang mengaku beridentitas padut tapi tetap melakukan pengemis di jalan,” jelas Abdurrahman.
Ia menegaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban umum dan mengurangi keresahan masyarakat. “Kami harap mereka tidak kembali ke jalan setelah ditertibkan. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kusnadi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang juga bertindak sebagai koordinator, menjelaskan bahwa para gepeng dan pengamen tersebut akan dibawa ke shelter milik Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan asesmen.
“Nanti kami assessment, keluhannya apa, kebutuhannya apa. Hasil assessment itu akan kita laporkan ke Kepala Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Surabaya, bahkan Jombang jika diperlukan,” ujarnya.
Menurut Kusnadi, keberadaan gepeng memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, namun pihaknya berupaya untuk terus menekannya dengan pembinaan serta pendekatan terhadap keluarga mereka.
“Tujuan kita bukan hanya menertibkan, tapi juga memastikan mereka punya solusi agar tidak kembali ke jalan lagi,” pungkasnya. (Syim)