Home / Kriminal

Selasa, 3 September 2024 - 11:54 WIB

Warga Mojowiryo Diringkus Polisi Atas  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Utama

Foto. Warga Mojowiryo Diringkus Polisi Atas  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Mojokerto.Indexberita.com Slamet (45), seorang warga Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pria ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah  melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun spiritual yang mampu mendatangkan uang sebesar Rp 60 miliar dari sosok mitos, Nawangwulan Ratu Kidul.

READ  Operasi Timsus Saber Miras Polres Jombang Sukses Sita 1.650 Botol Miras dalam 2 Hari"

Modus operandi Slamet tergolong licik. Ia meyakinkan korban bahwa untuk memperoleh uang gaib tersebut, korban harus membeli minyak khusus seharga Rp 57 juta yang kemudian akan diblarung atau dipersembahkan di Pantai Ngliyep, Malang. Tidak berhenti di situ, tersangka kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 7 juta, sehingga total uang yang diberikan korban mencapai Rp 325 juta. Namun, janji yang diutarakan oleh Slamet tak pernah terwujud, dan uang yang telah diserahkan oleh korban juga tak pernah dikembalikan.

READ  Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Mojokerto Kota, di ruang Prabu Hayam Wuruk ,Kapolres AKBP Daniel S. Marunduri, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni mengungkapkan bahwa penipuan tersebut terjadi antara bulan Januari hingga Juli 2020 di Desa Mojowiryo. Setelah penyelidikan mendalam, Slamet akhirnya ditangkap pada 31 Agustus 2021 di perbatasan wilayah.

READ  Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Anak hingga Luka Parah, Polisi Bertindak

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi termasuk dua batang kayu yang dilapisi kain berwarna hijau, sebuah gender, dan satu botol kaca berisi minyak beraroma wangi. Atas perbuatannya, Slamet dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Kriminal

Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Kriminal

Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon
?>