Home / Kriminal

Selasa, 26 September 2023 - 19:22 WIB

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

JOMBANG,INDEXBERITA.COM— – Tono (35), warga Desa Jembarsari, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang ditangkap usai mencuri motor warga Jombang. Ia ditangkap oleh warga saat berusaha kabur membawa motor curiannya.

Motor yang dicuri Tono milik Soibirin (51), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak Jombang. Sepeda motor Honda Supra 125 bernopol S 6581 WH itu diparkir Shobirin di tanggul sungai Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang dengan kunci masih menancap pada Senin (25/08/2023) pagi pukul 08.00 WIB.

READ  Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Saat itu, Shobirin tengah bekerja di sawah miliknya. Melihat motor terparkir dengan kunci menancap, Tono lantas mendatanginya dan membawanya kabur.

“Sepeda motor korban diparkir di tanggul sungai dengan kunci kontak menancap. Pelaku mengambilnya lalu kabur ke arah utara,” kata Kapolsek Perak Iptu Kasnasin, Selasa (26/08/2023).

Dikatakan Iptu Kasnain, pelaku kabur ke arah utara atau arah jalan arteri menuju Nganjuk. Namun, korban yang mengetahui lantas berusaha meminta tolong warga. Shobirin bersama warga lantas mengejar pelaku yang kabur membawa motor korban.

READ  Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Warga akhirnya menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Perak. Untuk penanganan lebih lanjut, penyidikan telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jombang.

“Pelaku mengejar dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan kemudian berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti di serahkan ke Polsek Perak dan penyidikan lebih lanjut ole Sat Reskrim Polres Jombang ,” ucapnya.

READ  Penjambret Emak-Emak, Ditangkap King Serse Reskrim Polsek Sooko Saat Sedang Patroli

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat, Jika menemukan potensi terjadinya tindak pidana atau telah terjadinya tindak pidana agar melaporkan melalui Call Center Polres Jombang.

“Kepada masyarakat diimbau jangan sungkan-sungkan melaporkan ke Polisi jika menemukan potensi terjadinya tindak pidana atau telah terjadinya tindak pidana bisa langsung menghubungi Call Center 110 atau WA Center Kandani 081323332022,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

Kriminal

Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

Kriminal

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kriminal

Perang Sarung Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota Mengamankan Puluhan Remaja.

Kriminal

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang

Kriminal

Tidak Habis Pikir,Ayah Dan Anak Melucuti Anak Sedang Pacaran Bawa Kabur Motor

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas Dua Kakinya
?>