Home / Kriminal

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:59 WIB

Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Anak hingga Luka Parah, Polisi Bertindak

Mojokerto .Indexnerita.com Seorang ayah tiri di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, berinisial JPAW (26), ditangkap polisi setelah menganiaya anak tirinya, AP (11), hingga mengalami luka berat.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanosa, melalui Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah tante korban menerima laporan dari pihak sekolah pada Senin (10/3/2025). Pihak sekolah mengabarkan bahwa AP mengalami luka dan berdarah.

READ  Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

“Saat ditanya, korban mengaku telah dipukul dan dianiaya oleh ayah tirinya menggunakan kayu serta rantai sepeda motor berulang kali di bagian punggung,” ujar AKP Siko dalam konferensi pers di Aula Prabu Hayam Wuruk, Selasa (11/3/2025).

Menurut AKP Siko, pelaku menganiaya korban dengan memukul punggung sebanyak tiga kali dan kaki dua kali menggunakan rantai sepeda motor serta kayu. Tak hanya itu, korban juga dipaksa melakukan jongkok-berdiri hingga 2.500 kali. Namun, setelah baru mencapai 50 kali, korban tidak sanggup, sehingga pelaku kembali memukulnya sebanyak sembilan kali di punggung dan tujuh kali di kaki.

READ  Kurang dari Dua Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

“Motif pelaku melakukan penganiayaan ini karena kesal, saat disuruh belajar korban malah tertidur,” lanjut AKP Siko.

Barang bukti yang diamankan berupa satu rantai sepeda motor sepanjang 25 cm dan satu ranting bambu berukuran 50 cm.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1 dan 2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 80 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp100 juta.

READ  3 Pelaku Pembacokan Gunakan Samurai ,di Trowulan di Ringkus Polisi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak, yang dapat berakibat fatal dan berdampak hukum serius.(Syim)

 

 

Share :

Baca Juga

Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Resna

Kriminal

Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Satresnarkoba Polres Jombang

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Warung Yuk Sul Di Tembak Polisi

Kriminal

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi

Kriminal

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Kriminal

Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kriminal

Identitas Mayat dibawah Jembatan Ngrame Pungging Mojokerto Ternyata Orang Nganjuk
Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Kriminal

Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Kriminal

Resahkan Warga, 5 Pelaku Gengster Bersajam Diringkus Polres Mojokerto 
?>