Home / Hukum

Kamis, 31 Desember 2020 - 05:52 WIB

Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya

Foto.Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Waka Polres Mojokerto Kota Kompol Iwan Sebastian, S.ST, SH. MH mewakili Kapolres Mojokerto Kota dalam rangka melaksanakan Pengawasan Kedalam (Wasdal) kepada personel Pospam dan Posyan Ops Lilin Semeru Tahun 2020 sekaligus membagikan masker kepada masyarakat Kamis(31/12/2020)

READ  Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Kegiatan Wasdal yang dipimpim Waka Polres Mojokerto Kota bersama Kabag Ren dan Kabag Sumda ke Pospam dan Posyan ada lima pos yang di kunjungi yaitu pospam Stasiun KA ,Pos Pam Alun-Alun ,Pospam jembatan Gajah Mada,Pospam terminal kerta jaya ,Pos pam Surise mal

READ  Seminar Wawasan Kebangsaan, Kapolresta Mojokerto : Pondasi Utama Menumbuhkan Kecintaan NKRI

Dari kunjugan Waka polres ke sejumlah pos yang ada di wilayah hukum polresta Mojokerto juga berikan bantuan masker ,

Seusai kunjugan ke pos -pos waka polres Mojokerto
Tetap memantau situasi dan kondisi wilayah Melakukan pengamanan Mako dan meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan piket bergantian khususnya dimalan Tahun baru, Melakukan penurunan Lambamg dr Organisasi FPI, Sinergitas bersama TNI serta stake holder lainnya dalam rangka Harkamtibmas dan tetap selalu menjaga kesehatan khususnya Protokol kesehatan dalam kegiatan.(Syim)

READ  Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Share :

Baca Juga

Hukum

Razia Balap Liar, Polresta Mojokerto Sita Puluhan Motor dan Amankan Puluhan Pemuda

Hukum

Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

Hukum

Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Kota Mojokerto Suntikkan 2000 Dosis

Hukum

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual

Hukum

Sidang CV MMA: Ahli Sebut Kasus Lebih Tepat Diselesaikan di Jalur Perdata

Hukum

PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Hukum

Mobil Dellux ,Rekanan MKP Non Aktif Bupati Mojokerto Di Sita KPK
?>