Home / Hukum

Senin, 3 Mei 2021 - 20:32 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Foto.AKP FITRIA KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

Foto.AKP FITRIA KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

FOTO.AKP FITRIA WIJAYANTI  KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Senin (3/5/2021) sore, Satlantas Polresta Mojokerto menggelar pengetatan jelang larangan mudik di exit tol Penompo. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.

Dalam kegiatan itu anggota memelakukan pemeriksaan terhadap 10 kendaraan, masing masing 5 kendaraan barang (mobil boks) dan 5 kendaraan pribadi yang diluar plat nomor S, L dan W yang masuk wilayah Mojokerto melalui jalur tersebut.
“Tadi kendaraan itu ada yang mengantarkan rekan kerjanya tapi tidak dalam keadaan mudik,lalu yang mobil boks hanya mengantar barang biasa,” Tutur AKP Fitria.

READ  Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Dari pantauan index berita di lapangan, kendaraan yang di luar plat nomor L, S Dan W dihentikan petugas di exit Tol dan diberikan sosialisasi soal pelarangan mudik.

READ  Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Lebih lanjut dijelaskan AKP Fitria, selain di exit tol Penompo, pengetatan Jepang larangan mudik itu juga digelar di exit tol Jetis. Kegiatan pengetatan itu efektif dilakukan mulai 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Tapi sebelum kegiatan itu juga anggota aktif melakukan patroli, apabila ada kendaraan yang masuk Mojokerto di luar plat nomor S, L dan W maka dilakukan penyetopan untuk dilakukan sosialisasi bahwa dilarang masuk Mojokerto kecuali ibu hamil, orangtua meninggal atau orangtua sakit dan dalam rangka tugas dengan disertai surat tugas.
“Mulai tanggal 6 hingga 17 Mei baru dilakukan tindakan tegas pelarangan mudik dengan memutar balik kendaraan,” Imbuh AKP Fitria.(Syim)

READ  Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Share :

Baca Juga

Hukum

Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

Hukum

Berkah Ramadhan, Polres Mojokerto Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi Malam Hari

Hukum

Kapolres mojokerto Siapkan Kampung Tangguh Dengan Protokol New Normal

Hukum

Sidang Kip Empat Kepala Desa Tidak Hadir

Hukum

Antisipasi Covid-19, Kapolresta Mojokerto bersama Wakil Walikota dan Pabung Dim Simak Arahan Forkopimda

Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Hukum

Polres Mojokerto Kota Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual Live Streming lewat Aplikasi Zoom.

Hukum

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Mojokerto Berhasil Sita 42,29 Gram Sabu Dari 26 Kasus Dengan 31 Tersangka
?>