Home / Hukum

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:36 WIB

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Mojokerto.Indexberita.com Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melakukan eksekusi 33 Barang Bukti yang dimusnahkan. Pelaksanaan pemusnahan dengan cara dibakar , Rabu (15/12).

Dikatakan Kejari Kota Mojokerto, Dr Agustinus Herimulyanto SH, MH Li, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan 33 perkara tindak pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto.

READ  Kapolda Kalteng Gandeng Insan Pers

“Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” ujarnya.

Barang bukti tersebut terdiri dari banyak item, mulai narkotika jenis sabu seberat 131,3 gram hingga senjata api rakitan. Barang bukti lainnya adalah pil double L sebanyak 43.820 butir, 6 handphone, 8 timbangan elektronik, 1 senjata tajam celurit, 3 key BCA, 3 ATM BCA, 1 ATM Mandiri, 1 ATM Bank Jatim, 3 Amunisi dan beberapa barang bukti yang lain.

READ  Polresta Mojokerto Salurkan Bansos ke Anak yang Isoman

Baca juga Senangnya Warga Mojokerto Bisa Pinjam Gratis Mobil Mewah ASC Foundation untuk Pernikahan
Selain kegiatan eksekusi barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, Kejari Kota Mojokerto antara bulan Oktober hingga Desember 2021 juga menyetorkan uang sebesar Rp145,8 juta ke negara yang merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari barang bukti yang dirampas untuk negara sehingga menjadi barang rampasa negara.

READ  KH. Sofwan Thoriq Mendapatkan Kunjungan Dari Kapolresta Mojokerto

“Pemusnahan barang bukti bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah pemanfaatan atau penggunaan kembali alat atau hasil kejahatan serta memberikan efek jera kepada pelaku dan orang yang akan melakukan kejahatan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Motor Ditemukan, Korban Curanmor Mengucapkan Terima Kasih Kepada Polresta Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Polda Jatim ,Berhasil Tangkap Begal Payudara, Pelaku Ternyata Residivis Jambret

Hukum

Kapolresta Mojokerto Giat Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS Di Sejumlah Tempat

Hukum

Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

Hukum

Ayo Buruan Daftar Polisi, Masih ada Kesempatan

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

Hukum

Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi

Daerah

Kapolresta Mojokerto : Vidcon Bahas Penanganan PMI Bersama Forkopimda
?>