Home / Hukum

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:36 WIB

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Mojokerto.Indexberita.com Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melakukan eksekusi 33 Barang Bukti yang dimusnahkan. Pelaksanaan pemusnahan dengan cara dibakar , Rabu (15/12).

Dikatakan Kejari Kota Mojokerto, Dr Agustinus Herimulyanto SH, MH Li, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan 33 perkara tindak pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto.

READ  Kapolres Mojokerto Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota

“Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” ujarnya.

Barang bukti tersebut terdiri dari banyak item, mulai narkotika jenis sabu seberat 131,3 gram hingga senjata api rakitan. Barang bukti lainnya adalah pil double L sebanyak 43.820 butir, 6 handphone, 8 timbangan elektronik, 1 senjata tajam celurit, 3 key BCA, 3 ATM BCA, 1 ATM Mandiri, 1 ATM Bank Jatim, 3 Amunisi dan beberapa barang bukti yang lain.

READ  Melawan Polisi Saat Di Tangkap,Sindikit Pencuri Motor Di Dor

Baca juga Senangnya Warga Mojokerto Bisa Pinjam Gratis Mobil Mewah ASC Foundation untuk Pernikahan
Selain kegiatan eksekusi barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, Kejari Kota Mojokerto antara bulan Oktober hingga Desember 2021 juga menyetorkan uang sebesar Rp145,8 juta ke negara yang merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari barang bukti yang dirampas untuk negara sehingga menjadi barang rampasa negara.

READ  Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

“Pemusnahan barang bukti bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah pemanfaatan atau penggunaan kembali alat atau hasil kejahatan serta memberikan efek jera kepada pelaku dan orang yang akan melakukan kejahatan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Hukum

Jalan Raya Baru Empunala Dijadikan Sirkuit Balap. Dua Pengemudi Diamankan Polsek Magersari

Hukum

Polisi Ungkap Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto

Hukum

Mengantisipasi Masyarakat Yang Keluar Dari Jawa ,Polresta Mojokerto Gelar Penyekatan diTiga Titik.
54 Anggota Polresta Mojokerto Naik Pangkat TMT 01-01-2020, Dan 1 Anggota Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

54 Anggota Polresta Mojokerto Naik Pangkat TMT 01-01-2020, Dan 1 Anggota Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka Curat Ojol Wanita di Surabaya yang Sempat Viral di Medsos

Hukum

Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto Lakukan Penindakan Kasat Mata ,Di Simpang Tiga Brangkal

Hukum

Doa Anak Yatim Yamubina, Kapolresta Mojokerto Pamit dan beri Kenangan Sebelum Pindah Tugas
?>