Home / Hukum

Selasa, 10 Januari 2023 - 05:45 WIB

Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Foto. Saat Konferensi Pers Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto – Di sebuah rumah kos yang berada di Desa Jabon Mojoanyar, Tim Reskoba Berhasil mengamankan barang terlarang yakni Sabu Sabu seberat 85 gram pada hari Jum’at (6/1). Tangkapan besar tim Reskoba Polres Mojokerto Polda Jawa Timur, kali ini merupakan hasil dari laporan warga yang curiga adanya aktifitas di rumah kos2an tersebut. Dari tangan tersangka Sadad, Polres Mojokerto Sabu Sabu seberat 850 gram tersebut dibagi menjadi 2 yakni 1 buah plastik klip besar dengan berat 150 gram yang siap di edarkan dan 1 buah plastik klip besar berat 700 gram yang dibungkus dengan kertas warna-warna coklat.

READ  Polresta Mojokerto Pantau Distributor Minyak di Area Pasar

Konferensi pers hari ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Bambang. Dari pengakuan tersangka Sadad kepada wartawan dalam konferensi pers hari ini Selasa (10/1) terungkap bahwa tersangka baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran Sabu Sabu namun sebelumnya tersangka sudah pernah terlibat dalam jaringan pil koplo/Double L.

READ  Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

“Alhamdulillah ini merupakan Tangkapan besar di awal tahun 2023. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memperoleh informasi awal dari mana barang ini diperoleh.”Ujar Kapolres Mojokerto.

READ  Peduli dan Bersilaturahmi, Kapolres Mojokerto Anjangsana Kepada Anggota Yang Sakit

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan hukum, tersangka Sadad saat ini harus mendekam di penjara Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar undang-undang no. 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Hukum

Dirreskrimsus Polda Kalteng Grebek Pembuat Registrasi Bodong.

Hukum

10 Damtruk Milik Mantan Anggota DPRD Hery ,Di Sita KPK

Hukum

Jalan Raya Baru Empunala Dijadikan Sirkuit Balap. Dua Pengemudi Diamankan Polsek Magersari

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Langsung Sterilisasi Vihara sekaligus Tinjau Klenteng Tangguh Semeru
Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Hukum

Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim
?>